Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati didampingi Toni selaku Kepala Bidang pada Distan setempat. (Ist)
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati didampingi Toni selaku Kepala Bidang pada Distan setempat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, Ir Ni Wayan Rusmawati mengungkapkan, bawang merah adalah komoditi pertanian yang cukup menjanjikan untuk ditanam di Kabupaten Sumbawa.

Bahkan dari sisi kesejahteraan perekonomian bagi para petani di Kabupaten Sumbawa. Diketahui, tanaman hortikultura menjadi komoditas pertanian yang tak terlalu terdampak akibat El Nino. Terbukti dengan membaiknya hasil pertanian.

Baik itu seperti bawang, sayur-sayuran dan lain sebagainya. Disamping itu pula, bawang merah juga ternyata tidak membutuhkan air terlalu banyak. Pasalnya, penggunaan air tanah untuk mengairi bawang merah dinilai cukup. Hanya saja, membutuhkan perlakuan khusus.

Diungkapkan, bawang merah menjadi salah satu produk unggulan dibidang hortikultura. Selain itu, potensi pengembangannya juga sangat tinggi, yakni mencapai dari 3 hingga 5 ribu hektare. Meski begitu, realisasinya setiap tahun dari 2 ribu 500 hektar meningkatkan menjadi 3 ribu 500 hektar.

Awalnya, kata Ni Wayan Rusmawati, petani yang mengembangkan bawang merah di Sumbawa itu adalah petani bukan asli dari Sumbawa. Dimana petani Sumbawa sebelumnya menjadi buruh tani, namun saat ini petani Sumbawa mampu menjadi petani bawang merah secara mandiri.

“Petani yang mengembangkan bawang merah di Sumbawa itu adalah petani bukan asli dari Sumbawa. Petani Sumbawa dalam hal ini menjadi buruh tani sehingga dengan adanya program upland ini kami ingin merubah pola pikir petani di Sumbawa,” katanya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Perluas Digitalisasi Pasar

“Jadi tidak hanya menanam padi dan habis tanam padi kosong (tidak ada) atau tanam kacang hijau dengan cara disebar yang produksinya satu ton perhektar. Dengan program upland ini, akan kita rubah pola pikir itu. Sebab program upland ini bantuannya berupa infrastruktur baik itu sumur dangkal, sumur dalam, perpipaan, perpompaan, jalan usaha tani dan sarana produksi baik itu benih, pupuk organik, pestisida nabati dan alat serta mesin pertanian sampai dengan peralatan pengolahan hasil termasuk pemasaran,” urainya.

Ni Wayan Rusmawati juga mengungkapkan bahwa, dari 800 hektarr yang dikembangkan (bawang merah) dengan dana upland selama 5 tahun sebesar Rp80,426 miliar lebih itu diharapkan ada pengembangan. Bahkan dengan adanya sisa tender, sisa e-katalog maka lahan tersebut ada pengembangan seluas 62 hektar. Sehingga luas secara keseluruhan tanaman bawang merah di Sumbawa sekitar 862 hektar.

Sentra-sentra tanaman bawang merah awalnya berada di 12 Kecamatan di tahun 2022. Sedangkan ditahun 2023 terjadi penambahan menjadi 15 Kecamatan dan pada tahun 2024 dipastikan akan ada penambahan dua Kecamatan yakni Labuhan Badas dan Moyo Hulu.

“Dan rupa-rupanya dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa, pengembangan bawang merah sukses karena semua lokasi lahan atau tanah sangat cocok untuk pengembangan bawang merah baik dataran tinggi maupun dataran rendah,” jelas Ni Wayan Rusmawati.

Baca Juga:  Realisasi Investasi NTB 2025 Lampaui Target Nasional

Sekarang ini, masih kata mantan Sekretaris DPMPTSP Sumbawa itu, banyak petani bawang merah asli Sumbawa dengan adanya program bantuan bibit bawang. Dimana awalnya kesulitan dalam hal pembelian bibit bawang merah sehingga menjadi buruh kini sudah bisa mandiri karena adanya program upland sehingga mampu memproduksi benih bawang merah sendiri.

Setelah menanam bawang merah, petani mendapatkan hasil. Estimasi hasilnya 5 ton yang dijual 3 ton maka 1 hingga 2 ton disimpan untuk benih. “Sehingga harapan kami ada kemandirian dari petani-petani penerima bantuan itu bisa berlanjut untuk melakukan pengembangan,” katanya.

“Karena kalau tidak melakukan pengembangan maka petani bisa rugi karena sarana penunjangnya sangat banyak dibangunkan. Dan alhamdulilah sekarang ini ada yang menanam bawang merah ke empat kali,” sambung Kepala Distan Sumbawa.

Distan Sumbawa, lanjut dia, tidak bisa memaksa para petani untuk mengembangkan bawang merah. Misalnya petani itu memiliki 2 hektar lahan pertanian dan harus seluruhnya ditanami bawang merah. Paling tidak petani bisa mengembangkan sekitar minimal seperempat atau setengah hektar untuk menanam bawang merah.

Penamaan bawang merah sekitar seperempat hektare maka produksinya sangat luar biasa. Biasanya 12 ton sampai 15 ton perhektar maka jika setengah hektar maka petani bisa mendapatkan 6 hingga 7 ton bawang merah. Sementara seperempat hektar bisa memperoleh 2 sampai 3 ton.

Baca Juga:  Kado Hijau Bank NTB Syariah untuk Milad ke-67 Sumbawa

“Jika 1 ton bawang merah dijual dengan harga 20 maka mendapatkan 60 juta, itu seperempat hektar tapi kalau tanam jagung 4 hektar hasilnya 80 juta dan syukur-syukur harganya sudah naik. Cuma memang kalau bertani jagung dan bertani bawang merah itu bedanya sangat jauh,” terangnya.

“Kalau bawang itu waktu tanam hanya dua bulan sudah panen sedang jagung 4 sampai 6 bulan baru panen. Hanya saja dari segi budidaya, bawang itu sama dengan kita pelihara bayi, kita harus jaga, kita harus elus-elus dia atau betul-betul telaten, air kurang atau air banyak bawang bisa kena penyakit,” ungkapnya lagi.

Kabupaten Sumbawa sampai saat ini sudah mencoba lima varietas bawang merah yakni varietas super philip, batu hijau, maserati, tajuk dan lokananta. Kelima varietas bawang merah ini sangat bagus pertumbuhannya di Kabupaten Sumbawa. Artinya lahan yang ada di daerah ini sangat cocok dengan semua komoditi bawang merah tersebut.

“Hanya saja tinggal petani yang bisa menilai dan memilih mana varietas yang lebih diinginkan untuk dibudidayakan atau ditanam. Percuma kita menanam kalau tidak disukai sebab lima varietas bawang merah ini rasanya berbeda-beda,” demikian Kepama Distan Sumbawa Ni Wayan Rusmawati menerangkan. (red)