Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, menyatakan dukungan terhadap transformasi atau perubahan arah kebijakan Bank NTB Syariah pada tahun 2026 ini.

Khususnya, dengan memperbesar porsi pembiayaan produktif dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tanpa mengabaikan pembiayaan konsumtif yang selama ini menjadi tulang punggung stabilitas bank daerah tersebut.

Sambirang menegaskan, Komisi III DPRD NTB telah secara resmi merekomendasikan kepada jajaran direksi baru Bank NTB Syariah agar lebih agresif membidik nasabah produktif dari sektor ritel, terutama pelaku usaha kecil, pedagang pasar, pemilik kios, hingga UMKM di tingkat akar rumput.

“Harapan dan rekomendasi kami jelas. Bank NTB Syariah harus lebih cekatan memburu nasabah produktif, khususnya ritel. Ini dana murah dalam istilah perbankan, dan selama ini justru dikuasai bank-bank konvensional seperti BRI,” ujar Sambirang.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD NTB "Dihujani" Aspirasi Warga

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Bank NTB Syariah selama ini belum cukup kompetitif dalam menggarap segmen pembiayaan produktif ritel.

Padahal, kehadiran direksi baru yang berlatar belakang perbankan nasional diharapkan mampu membawa budaya kerja yang lebih progresif dan profesional ke dalam tubuh bank daerah tersebut.

“Kita berharap kebiasaan, skill, dan kemampuan direksi baru bisa menjadi kultur dan nilai baru di Bank NTB. Jangan sampai kinerjanya stagnan seperti sebelumnya, apalagi proses seleksi direksi dilakukan sangat ketat dan didatangkan dari luar,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pembiayaan Bank NTB Syariah saat ini mencapai sekitar Rp11 triliun. Namun, porsi pembiayaan produktif masih berada di kisaran 10 persen atau sekitar Rp1,1 triliun, sementara sisanya didominasi pembiayaan konsumtif.

Baca Juga:  Sumbawa Waspadai Penyebaran Virus Nipah

“Kondisi ini masih jomplang. Pembiayaan konsumtif memang harus dipertahankan karena itu pasar paling aman, terutama ASN dan pegawai pemerintahan yang wajib melalui Bank NTB. Pasar ini tidak boleh lepas ke bank lain,” jelas Sambirang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan pembiayaan produktif merupakan keniscayaan agar keberadaan Bank NTB Syariah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Yang Rp1,1 triliun itu pun jangan terlalu banyak bermain di korporasi. Harus lebih menyentuh masyarakat bawah, usaha kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM. Kalau terlalu banyak ke korporasi, masyarakat kecil tidak menikmati,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegaskan Mutasi ASN Sah dan Tidak Langgar AUPB

Sambirang juga mengakui bahwa pembiayaan produktif memiliki risiko lebih tinggi, termasuk potensi kredit macet dan non-performing loan (NPL). Namun menurutnya, tantangan tersebut justru menjadi ujian sekaligus pembuktian bagi kinerja direksi baru Bank NTB Syariah.

“Pembiayaan produktif memang rentan dengan tunggakan. Tapi itulah tantangan yang harus diselesaikan oleh direksi baru. Di situlah pembuktiannya,” pungkasnya.

Dengan penguatan pembiayaan produktif dan KUR yang lebih menyasar sektor riil, Sambirang berharap Bank NTB Syariah ke depan tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga mampu tampil sebagai motor penggerak utama perekonomian masyarakat NTB. (*)