
NUSRAMEDIA.COM — PT Bank NTB Syariah kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perbankan yang sehat dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) melalui pengalihan (take over) portofolio pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Langkah strategis ini merupakan respons atas perubahan status kepegawaian para penyuluh pertanian yang kini menjadi ASN Pusat di bawah Kementerian Pertanian.
Seiring per 1 Januari 2026, pengelolaan gaji (payroll) para penyuluh tersebut beralih ke BSI, sehingga penguasaan arus kas tidak lagi berada di Bank NTB Syariah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Area Manager Area Denpasar Bali Nusra BSI, Tito Indratno.
■ Penguasaan Cash Flow Jadi Pilar Utama
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penguasaan arus kas (cash flow) merupakan pilar utama dalam menjaga kualitas pembiayaan, baik konsumer maupun produktif.
“Konsep dasar pembiayaan di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya adalah pihak yang menguasai cash flow. Mengingat gaji para penyuluh pertanian kini dibayarkan melalui BSI, maka manajemen memutuskan menyerahkan pengelolaan pembiayaan tersebut kepada bank yang menguasai payroll,” jelasnya.
Proses pengalihan ini mencakup outstanding pembiayaan senilai kurang lebih Rp57 miliar. Dengan skema tersebut, nasabah tetap mendapatkan kepastian layanan, sementara risiko kredit dapat dimitigasi secara otomatis melalui penguasaan payroll oleh bank penerima.
■ Implementasi Tata Kelola Disiplin
Senada dengan Direktur Utama, Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk implementasi tata kelola yang disiplin sekaligus kolaborasi produktif antar perbankan syariah.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, orientasi utama kami adalah ‘Bank Daerah untuk Daerah’. Prinsip kami, setiap pembiayaan harus memiliki sumber pengembalian yang terukur.
Karena cash flow penyuluh kini berada di BSI, maka pengalihan ini adalah langkah strategis untuk menyelaraskan manajemen risiko dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut memungkinkan Bank NTB Syariah tetap menjaga kualitas pembiayaan dalam kategori sehat sekaligus mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung akselerasi pembangunan di Nusa Tenggara Barat.
■ Potret Sinergi Industri Keuangan Syariah
Manajemen Bank NTB Syariah juga menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari sinergi sehat dalam industri keuangan syariah.
“Ini bukan semata soal kompetisi, tetapi bagaimana kita bersinergi menjaga kualitas aset tetap prima dan pertumbuhan bank berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bank NTB Syariah juga melakukan langkah serupa bersama BPD Bali dengan menerima pengalihan outstanding pembiayaan ASN Daerah senilai Rp65 miliar dalam rangka implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kini, melalui kerja sama dengan BSI, Bank NTB Syariah menunjukkan konsistensinya dalam menjaga integritas sistem keuangan daerah serta memastikan transisi administratif ASN berjalan lancar tanpa hambatan layanan perbankan.
Dengan langkah terukur dan prudent tersebut, Bank NTB Syariah optimistis dapat terus mempertahankan kualitas aset, memperkuat ekosistem keuangan syariah daerah, serta mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. (*)













