Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. (Ist)
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Legi, Kota Matara pada Senin (30/10/2023) ini membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB 2025-2045.

Hadir Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB. Menurutnya, RPJPD Provinsi NTB memang perlu dikaji lebih mendalam.

Khususnya, dari sisi lingkungan hidup. Ini agar dapat dilakukan rencana dan tindakan yang bersifat konservatif atau kehati-hatian tanpa mengurangi jalannya pembangunan.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Sumbawa Tekankan Pentingnya Penerapan Keadilan dalam Penerapan Pajak dan Restribusi

Sejalan dengan giat Konsultasi Publik I ini, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menegaskan sangat mendukung pembangunan daerah yang sebagaimana dicanangkan oleh Pemprov NTB.

“Diperlukan sinergitas yang solid dari berbagai instansi. Ini untuk menjaga jalannya pembangunan daerah,” harap Parlin kerap Kakanwil Kumham NTB ini disapa.

Dikesempatan lain, Menkumham Yasonna H. Laoly juga menyampaikan, bahwa pengembangan berbagai faktor pembangunan disuatu daerah akan memberikan dampak pada pemulihan ekonomi. (red)