(BAJU BIRU) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah. (Ist)
(BAJU BIRU) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat bakal menginventarisir serta mengevaluasi produk Peraturan Daerah (Perda) NTB.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah kepada wartawan di Kota Mataram. Menurut dia, evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Bulan (Juni) ini, sekitar tanggal 20 kita evaluasi/inventarisir mana yang jalan dan tidak efisien,” ujar anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi PKB jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Dompu, Bima dan Kota Bima tersebut.

Baca Juga:  Sumbawa Garap 897,5 Hektare Lahan Oplah, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp4,128 Miliar

Sebelumnya, kata pria yang akrab disapa Guru To’i ini, pihaknya akan bersurat ke Biro Hukum Setda Provinsi NTB terkait berbagai produk perda yang sudah dihasilkan selama ini. Adapun fokusnya, yaitu produk perda yang sudah dihasilkan selama 5 tahun terakhir.

“Kita akan bersurat ke Biro Hukum (meminta produk perda dan pergub yang telah dihasilkan selama ini) rentang waktu 20 tahun terakhir, tapi kita fokusnya 5 tahun terakhir masa periode 2019-2024,” katanya.

Setelah itu, rencananya pihak Bapemperda DPRD NTB juga akan menggelar diskusi sebanyak tiga kali. Ini untuk meminta masukan publik. Dengan kesimpulan, yang produk yang harus dilanjutkan dan dicabut.

Baca Juga:  Bapenda NTB Kawal Penyelesaian Tunggakan Retribusi Pelabuhan Bangsal, Agen Kapal Bayar Rp30 Juta

Karena, pihaknya menilai produk perda yang dihasilkan hingga saat ini sudah cukup banyak, sehingga terkesan mubazir. Sementara pada prakteknya, hanya beberapa perda saja yang dinilai pihaknya berjalan.

“Kita minta masukan publik, mana yang dilanjut, mana yang harus dicabut. Karena banyak perda tidak ada tindak lanjutnya. Dan sebagian perda juga tidak ada pergubnya. Tapi nanti kita diskusikan dulu, termasuk bersama eksekutif,” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, bahwa semenjak dirinya menjadi Ketua Bapemperda, kini sudah ada 10 perda yang dihasilkan. Sedangkan empat lainnya masih berproses. “Artinya kalau itu goal, ya ada 14 perda (dihasilkan selama dirinya menjabat),” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Disnakertrans Sumbawa Desak AMNT Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Elang 2027–2031