Kegiatan rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba) periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya mengikuti kegiatan rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba) periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring.

Menurut Sekretaris Bapenda Provinsi NTB, M Zuhudy Kadran bahwa, keikutsertaan Bapenda NTB dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data penerimaan PNBP SDA Minerba, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam.

Baca Juga:  Hadiri Entry Meeting BPK RI, Bupati Sumbawa Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam menyelaraskan data penerimaan antarpihak terkait. Melalui koordinasi tersebut, data penerimaan diharapkan dapat terhimpun secara lebih selaras sehingga mendukung pengelolaan pendapatan yang tertib dan terkoordinasi.

Perkuat Koordinasi dan Sinkronisasi Data

Bagi Bapenda NTB, keterlibatan dalam rekonsiliasi PNBP SDA Minerba merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk mendukung koordinasi pengelolaan pendapatan daerah, terutama yang bersinggungan dengan penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam.

“Sinkronisasi data menjadi aspek penting agar informasi penerimaan yang dimiliki para pihak terkait dapat diselaraskan. Dengan demikian, proses pengelolaan dan pemantauan penerimaan dapat didukung oleh data yang lebih terkoordinasi,” katanya.

Baca Juga:  Bapenda NTB Survei Penjualan Kendaraan Baru, Perkuat Akurasi Data Potensi Pajak Daerah

Dukung Pengelolaan Penerimaan Daerah

Partisipasi Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya dalam kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antarpihak dalam mendukung pengelolaan penerimaan yang akuntabel.

“Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memperjelas informasi penerimaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam rekonsiliasi PNBP SDA Minerba Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Bapenda NTB terus mengambil bagian dalam upaya memperkuat koordinasi dan penyelarasan data penerimaan yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam.

Baca Juga:  Bapenda NTB Perkuat Sinergi dengan Polda, Pengoperasian Drive Thru Alas Jadi Fokus Pembahasan

“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data penerimaan yang selaras sebagai salah satu dasar dalam menunjang pengelolaan pendapatan daerah secara lebih tertib dan terkoordinasi,” demikian Sekban Zuhudy. (*)