Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iwan Panjidinata, SE nampak saat memimpin rapat pansus finalisasi dengan berbagai pihak terkait. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah melalui kajian cukup panjang, kini Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tiba pada titik rapat finalisasi. Secara bersama, mereka melakukan pembahasan fokus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan beberapa hari lalu.

Dalam rapat itu, pembahasan menitikberatkan pada tujuan Ranperda tersebut dengan skema pendanaan secara bertahap atau selama tiga tahun mulai dari tahun 2026 sampai dengan 2028 mendatang. Kesimpulan, pansus menyepakati pentingnya percepatan penyediaan fasilitas keselamatan jalan. Mengingat hanya 29 persen dari ruas jalan Provinsi NTB yang telah dilengkapi sarpas keselamatan.

Oleh karenanya, Raperda itu dipandang mendesak untuk segera ditetapkan menjadi Perda. Ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung visi pembangunan NTB yang Aman, Nyaman, Makmur dan Mendunia. Perihal itupun dibenarkan oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi NTB, Iwan Panjidinata. Ia menegaskan, bahwa regulasi ini sangat penting. Terutama dalam menjawab tantangan keselamatan lalu lintas.

Yakni umumnya dilingkup Provinsi NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Menurut dia, tingkat kecelakaan di daerah pemilihan (dapil)-nya pun cukup tinggi. Bahkan menjadi perhatian serius. Apalagi seperti di KSB, kata dia, banyak terjadi kasus kecelakaan saat bekerja menuju ke lingkar tambang. Hal ini sebabkan lantaran masih minimnya fasilitas pendukung keselamatan jalan.

Baca Juga:  Dewan Salman Alfarizi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI Asal NTB

“Daerah kami di KSB itukan lebih banyak di tambang masyarakatnya, jadi mobilisasi mereka itu cukup tinggi. Sementara fasilitas keselamatan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan jalan umum (PJU) dan lain sebagainya itu masih sangat minim,” bebernya.

“Artinya, masih banyak titik-titik yang membutuhkan perhatian terkait penyediaan fasilitas keselamatan jalan ini. Begitu juga persoalan ‘gelap’ ini bukan hanya di dapil kami, tapi hampir merata di wilayah lainnya di NTB ini. Nah, ini menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur NTB bisa memberikan supporting maksimal dalam menyikapi kasus-kasus lakalantas hingga persoalan penerangan jalan di NTB ini.

“Jalan-jalan gelap itu butuh penerangan. Bila perlu nantinya bisa dilengkapi juga dengan CCTV agar kemudian menjadi ruang untuk masyarakat bisa mengetahui secara jelas setiap peristiwa atau kejadian yang muncul,” sarannya.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Juarai Turnamen Bola Voli Bupati Lombok Barat 2025

“Dan pemerintah juga bisa memantau setiap aktifitas masyarakat dan melihat titik-titik mana saja yang memang rawan lakalantas. Intinya sekali lagi, kami menilai bahwa perihal ini paling dibutuhkan masyarakat untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” lanjutnya.

Legislator Gerindra di Udayana jebolan asal Dapil V Sumbawa-KSB itu juga mengaku, bahwa aspirasi dorongan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan hingga PJU dan lain sebagainya sangat dibutuhkan hari ini.

“Setiap reses atau kunjungan dapil, keluhan-keluhan terkait hal ini cukup mendominasi dan mencuat terus disuarakan masyarakat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan menjadi jawaban dari persoalan yang ada,” kata Dewan Iwan Panji.

“Terpenting untuk kita perhatikan bersama, adalah keamanan, kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang paling utama,” sambungnya. Iwan Panji pun lantas membeberkan kisaran anggaran.

Untuk memaksimalkan percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan ini, pihaknya mengungkapkan bahwa ada sekitar Rp836 miliar lebih anggaran yang bakal dihabiskan. “Untuk masa program tiga tahun,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum

“Jadi nantinya skemanya bertahap mulai 2026 sampai dengan 2028. Untuk 2026, sebesar Rp 278,6 miliar lebih. Kemudian 2027, sebesar Rp278,9 miliar lebih. Selanjutnya di 2028, anggaran yang digunakan sebesar Rp279 miliar lebih,” jelasnya lagi.

BAKAL SAMBANGI SEKOLAH

Untuk menekan tingkat lakalantas, pihaknya berupaya melakukan yang terbaik. Salah satu ikhtiar nyata, pansus secara bersama-sama pihak terkait lainnya juga berencana akan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di NTB.

Ini dalam rangka memberikan pemahaman atau sosialisasi dengan fokus sasaran siswa/i yang duduk dibangku sekolah, khususnya SMA sederajat. Diharapkan, pelajar dapat menggunakan kendaraan dengan catatan telah sesuai prosedur.

“Ini penting. Harus ada pencerahan dan pemahaman kepada mereka. Jadi kalau belum memenuhi syarat (belum mengantongi SIM dan lain sebagainya), mereka yang masih sekolah itu jangan diberikan menggunakan kendaraan,” imbaunya.

“Oleh karenanya, kami berharap nanti pemerintah segera memfasilitasi kami untuk turun kebawah memberikan edukasi kepada siswa-siswa yang ada, khususnya yang ada di dapil kami dan secara keseluruhan di NTB ini,” demikian Iwan Panji menambahkan. (red)