Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Nur Aulia. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengusulkan delapan event budaya dan pariwisata daerah untuk masuk dalam Kalender Event Nusantara (KEN) 2026.

Pengusulan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat promosi pariwisata NTB di kancah nasional sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.

Delapan event yang diusulkan yaitu:

▪︎ Alunan Budaya Desa Pringgasela
▪︎ Festival Sangiang Api
▪︎ Perang Topat
▪︎ Gili Festival
▪︎ Festival Rimpu Mantika
▪︎ Festival Lakey
▪︎ Festival Sukarara Begawe Jelo Nyesek
▪︎ Mulud Adat Bayan

Baca Juga:  Produksi Padi NTB Melonjak 16,85 Persen, Optimisme Swasembada Pangan 2026 Kian Menguat

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, menjelaskan bahwa seluruh event tersebut saat ini sedang menjalani proses kurasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Proses kurasi dilakukan untuk memastikan event memenuhi standar kualitas dan kelayakan sebagai agenda pariwisata nasional. “Setiap wilayah memiliki standar persyaratan. Masing-masing kabupaten/kota mendorong event daerahnya untuk masuk KEN,” ujar Aulia.

BAU NYALE TAK DIUSULKAN UNTUK 2026

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, event ikonik Bau Nyale tidak diusulkan masuk KEN 2026. Aulia menjelaskan bahwa pengusulan tidak hanya berasal dari pemerintah provinsi, tetapi merupakan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta penyelenggara event.

Baca Juga:  Pemprov NTB Siapkan Perluasan Landfill dan Waste to Energy

Menurutnya, pengusulan bersifat terbuka bagi semua daerah yang memiliki potensi event unggulan. Namun, seluruh usulan akan dinilai kembali melalui proses kurasi sebelum diputuskan masuk dalam KEN. “Kita bisa usulkan dari masing-masing kabupaten/kota maupun penyelenggara. Nanti semuanya akan dikurasi,” tambahnya.

DORONG DAMPAK EKONOMI DAN PENINGKATAN KUNJUNGAN

Aulia yang juga mantan Kepala DPMPD Dukcapil NTB menegaskan bahwa event yang diusulkan tidak hanya menampilkan kekayaan budaya, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Hukum Anggota DPRD NTB Efan Limantika Ditutup Lewat Mekanisme Restorative Justice

Hal ini mencakup meningkatnya kunjungan wisatawan, tumbuhnya tingkat hunian homestay, hingga perputaran ekonomi lokal saat event berlangsung.

Dengan masuknya delapan event tersebut ke dalam KEN 2026, pemerintah berharap NTB semakin dikenal sebagai daerah dengan ragam atraksi budaya dan wisata yang kuat, sehingga dapat mengoptimalkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)