
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pembangunan dermaga kapal cepat (fast boat) rute Mandalika, Lombok Tengah–Sanur, Bali terus berlangsung sesuai jadwal.
Jalur transportasi laut yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas pariwisata NTB–Bali tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Ervan Anwar, menegaskan bahwa proyek pembangunan dermaga di kawasan Pantai Kuta Mandalika tidak mengalami penghentian.
Ia menyebut pembangunan dilakukan oleh mitra Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, sementara Pemprov NTB berperan mendukung proses perizinan dan koordinasi lintas lembaga.
“Masih berjalan. Ini punyanya Lombok Tengah. Lombok Tengah menyewakan lewat mitra, mitra yang bangun. Kami membantu memfasilitasi,” ujar Ervan.
Meski demikian, Ervan mengaku belum memperoleh laporan detail mengenai capaian progres konstruksi. Hal itu dikarenakan pelaksanaan pembangunan berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama pihak mitra.
FS TELAH RAMPUNG, OPERASIONAL DITARGETKAN TAHUN 2026
Ervan menyampaikan bahwa studi kelayakan (Feasibility Study/FS) proyek dermaga tersebut telah selesai. Dengan rampungnya FS, Pemprov NTB menargetkan jalur kapal cepat Mandalika–Sanur dapat mulai dibuka pada 2026.
“Doakan saja. FS-nya sudah selesai, tahun ini jadi. Kami membantu penyusunan master plan, jadi memang dibagi perannya,” tuturnya.
DOKUMEN LINGKUNGAN DAN TATA RUANG MASIH JADI TANTANGAN
Meskipun progres administratif terus berjalan, masih ada sejumlah dokumen yang perlu diselesaikan, terutama terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian ruang laut sebagai syarat izin dari Kementerian Perhubungan.
“Ini yang kita butuhkan sekarang, sedang kita urus amdalnya, kesesuaian ruang lautnya, banyak yang harus diselesaikan. Baru setelah itu bisa keluar izin dari Kementerian Perhubungan,” jelas Ervan.
LOKASI DIPASTIKAN BERADA DI LUAR KEK MANDALIKA
Terkait lokasi pembangunan dermaga, Ervan menjelaskan bahwa hasil peninjauan batas kawasan menunjukkan dermaga berada di luar area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Sebelumnya, ketidaksesuaian data luas KEK sempat menjadi kendala legalitas proyek.
“Kemarin masalahnya begitu, dianggap masuk kawasan KEK sehingga proses legalitas harus lewat Dewan KEK. Tapi setelah dicek batas-batasnya, ternyata itu berada di luar,” ujarnya.
Dengan terus berjalannya proses pembangunan dan penuntasan dokumen pendukung, jalur kapal cepat Mandalika–Sanur diharapkan mampu menjadi alternatif transportasi laut yang efisien bagi wisatawan, sekaligus memperkuat posisi Mandalika sebagai destinasi unggulan di NTB. (*)













