Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sambirang Ahmadi, menyampaikan apresiasi atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2025 Bank NTB Syariah.

Ia secara khusus mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris baru yang telah ditetapkan dalam forum tersebut. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memberikan penghormatan.

Terutama kepada para pengurus sebelumnya yang dinilainya telah bekerja keras membawa Bank NTB Syariah tetap tumbuh meski menghadapi berbagai tantangan. “Salut pada pengurus lama atas kerja kerasnya. Selamat datang dan bekerja kepada jajaran pengurus baru,” ujarnya.

DUKUNG PRESTASI BARU PENGURUS BANK NTB SYARIAH

Menurut Sambirang, keputusan RUPS LB merupakan pilihan terbaik bagi masa depan bank daerah tersebut. Namun ia menekankan pentingnya jajaran pengurus baru untuk melampaui capaian sebelumnya dengan menghadirkan gagasan-gagasan segar.

“Siapapun yang terpilih, bukan sekadar pengurus bank, tapi diharapkan menjadi pemimpin perubahan. Tidak hanya tahu angka untung-rugi, tapi juga mampu mengelola tantangan,” tegas Anggota DPRD dari Dapil V Sumbawa–KSB itu.

Sambirang Ahmadi juga menambahkan, pengurus baru harus mampu menghadirkan nilai baru, budaya baru, serta prestasi baru yang berdampak signifikan bagi kemajuan Bank NTB Syariah.

KINERJA KEUANGAN DINILAI SEHAT

Dalam penilaiannya, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat dengan indikator keuangan yang kuat. Total aset bank disebutkan telah mencapai Rp16,12 triliun, sementara laba dan dividen terus mengalami peningkatan.

“Provinsi NTB sebagai pemegang saham terbesar mendapat hampir Rp80 miliar tahun ini. Naik 12 persen dari tahun lalu. Luar biasa, patut diapresiasi,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pimpin Komando Terpadu Lintas OPD

Dewan Sambirang Ahmadi turut menyebutkan sejumlah indikator penting lainnya:

▪︎ CAR: 25,14%
▪︎ ROA: 1,85%
▪︎ ROE: 12,58%
▪︎ NPF: 1,06%

Ia menilai seluruh indikator tersebut berada di atas standar perbankan syariah nasional. Bahkan, sambungnya, dividen untuk pemerintah daerah terus meningkat selama empat tahun terakhir:

• 2021: Rp95 miliar
• 2022: Rp138 miliar
• 2023: Rp158 miliar
• 2024: Rp176 miliar

DORONG DIVERSIFIKASI PEMBIAYAAN

Meski menilai kinerja bank sangat baik, Sambirang mengingatkan adanya persoalan klasik yang umum terjadi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni pembiayaan yang terlalu dominan di sektor konsumtif.

“Lebih dari 89 persen pembiayaannya untuk konsumsi—gaji ASN, cicilan rumah, kendaraan. Sektor produktif seperti UMKM, petani, nelayan, pariwisata, hanya mendapat sekitar 10 persen dari total pembiayaan,” jelasnya.

Ia menilai hal ini harus menjadi perhatian serius, mengingat NTB memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, pertambangan, hingga industri halal. “Semua butuh dukungan modal. Bank NTBs harus hadir di situ,” tegasnya.

SELARAS DENGAN AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH

Sambirang juga menyinggung agenda besar Pemerintah Provinsi NTB, yakni kemiskinan ekstrem nol, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia. Ia berharap Bank NTB Syariah dapat menyelaraskan arah pembiayaannya dengan prioritas pembangunan daerah. “Pembiayaan bank daerah mestinya sejalan dengan mimpi kepala daerah,” ucapnya.

HARAPAN UNTUK GEBRAKAN NYATA DARI PENGURUS BARU

Diakhir pernyataannya, Sambirang Ahmadi menegaskan bahwa meski dalam kondisi sehat, Bank NTB Syariah tetap harus memperbaiki berbagai aspek, termasuk sistem layanan dan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kehadiran pengurus baru mampu membawa transformasi besar dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat NTB. “Harus ada gebrakan dengan perubahan luar biasa. Dampaknya harus dirasakan nyata dan merata oleh seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Sumbawa Terima Bantuan Kebencanaan dari BNPB

RUPS LB BANK NTBS : TETAPKAN PENGUATAN MODAL DAN PENGURUS BARU UNTUK TINGKATKAN KINERJA PERUSAHAAN

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Bank NTB Syariah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025 lalu, di Auditorium Raudhah Lantai VI.

Melalui forum strategis ini, para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan penting terkait penguatan modal, penyegaran susunan pengurus, serta penguatan rencana pemulihan kinerja Bank.

PENGUATAN MODAL DAN AKSI PEMULIHAN

RUPS LB menyetujui dua agenda utama untuk memperkuat fondasi keuangan Bank dan memastikan keberlanjutan bisnis:

Persetujuan Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemenuhan ketentuan POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Penambahan setoran modal dari sejumlah pemegang saham, yaitu:

▪︎ Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: setoran tunai Rp10.000.000.000 sehingga total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414.

▪︎ Pemerintah Kabupaten Sumbawa: setoran tunai Rp5.000.000.000 sehingga total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974.

Tambahan modal ini diharapkan semakin memperkuat struktur permodalan serta mendukung pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas aset Bank.

PERUBAHAN DAN PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS BARU

RUPS LB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi selama masa jabatan.

Selain itu, rapat menetapkan susunan pengurus baru PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.

Baca Juga:  Tak Sekadar Investasi, DPRD Sumbawa Minta Kejelasan Skema Program Unggas Terintegrasi

Seluruh pengurus baru akan efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan OJK berdasarkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Independen:
• Anis Mudjahid Akbar
• Achmad Fauzi
• H. W. Musyafirin

Komisaris Utama:
• Anis Mudjahid Akbar (efektif setelah memperoleh persetujuan OJK).

Komisaris Non-Independen:
Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), serta Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dinominasikan oleh PSP Bank Jatim, efektif setelah persetujuan OJK).

DIREKSI

• Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro
• Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio
• Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah
• Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (efektif setelah persetujuan OJK)

DEWAN PENGAWAS SYARIAH

• Ketua: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri
• Anggota: Dr. M. Syamsurrijal

Keduanya akan diajukan untuk proses PKK ke OJK setelah memperoleh rekomendasi dari DSN–MUI.

HARAPAN DAN KOMITMEN UNTUK TRANSFORMASI KINERJA

Pemegang saham menyampaikan harapan besar kepada jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah yang baru. Dengan komposisi kepengurusan yang lebih solid, PT Bank NTB Syariah diyakini dapat mempercepat pelaksanaan berbagai langkah strategis dalam rencana pemulihan dan transformasi kinerja.

Kombinasi kompetensi, pengalaman, serta komitmen pengurus baru diharapkan mampu mendongkrak kualitas aset, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip syariah.

Dengan demikian, Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)