Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Fraksi PKS, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, kembali meluruskan pandangannya terkait kebijakan demosi sejumlah pejabat eselon II ke eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

Ia menekankan bahwa perhatian utama bukan terletak pada tindakan demosi itu sendiri, melainkan pada proses pengambilan keputusan yang melandasinya.

Menurut Sambirang, mutasi, promosi, maupun demosi merupakan pilihan kebijakan yang sah sebagai hasil dari kewenangan pimpinan. Namun, kualitas sebuah kebijakan sangat ditentukan oleh bagaimana proses tersebut dijalankan.

“Poin saya bukan pada demosinya, tetapi pada bagaimana proses keputusan itu dibuat. Jika sudah mengikuti seluruh prosedur regulasi dan mempertimbangkan asas kepatutan,” katanya.

“Apalagi jika yang didemosi juga berjiwa besar menerimanya, maka sebenarnya tidak ada lagi ruang perdebatan. Itu berarti proses pengambilan keputusannya bisa dinilai berkualitas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Resmikan Jalan Simpang Poto Tano, Jalur Vital Logistik Sumbawa–Lombok Kembali Optimal

Ia menambahkan, setelah kebijakan dijalankan, hal yang lebih penting adalah mengevaluasi efektivitasnya. Setiap pemimpin politik, kata Sambirang, memiliki mimpi atau visi yang kemudian dituangkan dalam visi-misi.

Dimana kemudian ditetapkan indikator ketercapaiannya dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang selanjutnya diturunkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Sambirang mencontohkan visi Gubernur NTB dengan konsep “triple sukses”, yakni menurunkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2029, memperkuat ketahanan pangan, dan menjadikan pariwisata NTB semakin mendunia.

Saat ini, kemiskinan ekstrem NTB berada di angka 2,04 persen, sehingga harus turun lebih dari 0,5 persen setiap tahun agar target tersebut tercapai. Selain itu, indikator ketahanan pangan juga harus menunjukkan tren positif setiap tahun.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Strategis, Wagub NTB Tekankan Sinergi dan Akselerasi Program Prioritas

Yakni mulai dari ketersediaan pangan yang stabil, akses ekonomi yang lebih baik, hingga pendapatan petani yang meningkat. Prevalensi kekurangan konsumsi pangan diharapkan terus menurun seiring membaiknya gizi masyarakat dan turunnya angka stunting.

Produksi pangan strategis seperti padi, jagung, ikan, dan garam ditargetkan meningkat secara berkelanjutan, dengan nilai tambah melalui hilirisasi serta kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) secara merata. Stabilitas harga pangan pun menjadi ukuran penting agar inflasi tetap terkendali.

Sementara itu, pariwisata yang semakin mendunia diukur melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, lamanya masa tinggal, membesarnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB, masuknya investasi, serta meningkatnya standar destinasi hingga bertaraf global.

Baca Juga:  KKP Apresiasi Kesiapan NTB Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Kelautan

“Dari indikator-indikator inilah kinerja kepala OPD dinilai dan dievaluasi. Kalau dalam satu tahun tidak mencapai target, maka pejabat tinggi ASN wajar saja didemosi, minimal digeser, bahkan bisa nonjob,” tegasnya.

Karena itu, Sambirang menilai bahwa jika kebijakan demosi dilakukan untuk mengejar mimpi dan target pembangunan pemimpin daerah, maka langkah tersebut patut didukung.

“Jadi jika demosi itu untuk mengejar mimpi sang pemimpin, go ahead. Kita harus dukung. Sebab birokrasi adalah instrumen pelayanan publik sang pemimpin dan setiap pemimpin masanya terbatas,” tutup Sambirang Ahmadi. (*)