
NUSRAMEDIA.COM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengonfirmasi bahwa sejumlah situs web milik pemerintah daerah setempat sempat disusupi konten judi online (judol).
Kasus terbaru terjadi pada website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa. Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Hasnuddin, mengungkapkan bahwa insiden serupa tidak hanya terjadi di Sumbawa, tetapi juga dialami oleh banyak pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Belakangan ini memang marak website pemerintah disusupi situs judi online. Bukan hanya di Sumbawa, hampir di semua daerah mengalami hal yang sama,” ujar Hasnuddin kepada wartawan di Sumbawa.
Ia menjelaskan, lemahnya sistem pengamanan digital pada sejumlah website pemerintah daerah menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Selain itu, penggunaan layanan hosting pihak ketiga turut meningkatkan risiko keamanan.
“Kami akui dari sisi keamanan masih memiliki keterbatasan. Saat ini sebagian website pemerintah daerah masih menggunakan hosting pihak ketiga,” jelasnya.
Menurut Hasnuddin, selain website BKPSDM, beberapa situs milik pemerintah daerah lainnya juga sempat mengalami penyusupan, di antaranya website PPID, Sumbawakab, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“PPID, Sumbawakab, dan Disdukcapil juga pernah disusupi. Namun semuanya sudah berhasil kami tangani. Umumnya konten yang masuk berupa judi online dan pornografi,” ungkapnya.
Meski demikian, Hasnuddin memastikan bahwa serangan tersebut tidak sampai merusak atau mencuri data penting milik pemerintah daerah. Aksi peretasan hanya mengubah tampilan halaman depan website dan mengalihkan pengunjung ke tautan tertentu.
“Data aman, tidak ada yang hilang. Mereka hanya menyerang tampilan depan website. Kami melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa tengah menyiapkan pola pengamanan serta perangkat baru guna memperkuat sistem keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.
“Tahun ini kami akan menerapkan pola dan perangkat baru untuk pengamanan digital. Saat ini masih dalam tahap penyusunan dan persiapan. Harapannya, sistem keamanan siber ke depan bisa jauh lebih kuat,” pungkasnya. (*)













