Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan catatan evaluatif terhadap kinerja PT Jamkrida NTB Syariah tahun buku 2025.

Evaluasi tersebut menyoroti capaian positif sekaligus sejumlah tantangan strategis yang perlu segera dibenahi oleh manajemen, khususnya direksi baru.

Dari sisi kinerja, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sambirang Ahmadi memberikan apresiasi atas capaian perusahaan yang dinilai cukup menggembirakan.

PT Jamkrida NTB Syariah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 3,82 miliar, dengan Return on Equity (ROE) 11,28 persen dan Return on Assets (ROA) 7,49 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.

“Ini menunjukkan profitabilitas yang baik, melampaui target dan kinerja yang solid,” ujar politisi Legislator Udayana jebolan Daerah Pemilihan (Dapil) V Sumbawa-KSB itu.

Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai nyata, dengan dividen sebesar Rp 1,89 miliar yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Baca Juga:  Rapat Paripurna : DPRD Sumbawa Bahas LKPJ 2025 dan Bentuk Pansus

Selain itu, tingkat kesehatan keuangan perusahaan masuk kategori sangat baik dengan skor 85,5 (AA), didukung likuiditas tinggi mencapai 616 persen dan rasio klaim yang terjaga di angka 38,05 persen.

Tak hanya itu, pihaknya juga menilai bahwa, pertumbuhan aset perusahaan juga tercatat signifikan, meningkat dari Rp 53,69 miliar menjadi Rp 87,08 miliar atau tumbuh128 persen.

Ekuitas turut mengalami kenaikan sebesar 47 persen. Sementara itu, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp 29,63 miliar atau 112,48 persen dari target.

Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan penting. Realisasi penjaminan yang hanya mencapai Rp 948,81 miliar dari target Rp 2,02 triliun atau 46,77 persen menjadi perhatian utama.

Baca Juga:  Buka Pentas Dakwah BKMT, Wabup Sumbawa Dorong Peran Strategis Majelis Taklim

“Ini menunjukkan perencanaan belum presisi dan perlu diperbaiki secara serius,” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.

Likuiditas yang sangat tinggi juga dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk ekspansi usaha. Selain itu, jumlah terjamin justru mengalami penurunan dari 13.491 menjadi 12.117 atau hanya 87,08 persen, yang mengindikasikan dampak ekonomi perusahaan belum maksimal.

DPRD juga menyoroti rendahnya efektivitas subrogasi yang berpotensi mengganggu keberlanjutan keuangan perusahaan. Di sisi lain, gearing ratio yang turun dari sekitar 34 menjadi 16 menunjukkan kapasitas penjaminan belum dimanfaatkan secara optimal.

Besaran dividen yang dibagikan pun dinilai masih relatif kecil dibandingkan total modal yang mencapai Rp 50,13 miliar. “Dividen Rp 1,89 miliar masih rendah dibanding total modal Rp 50,13 miliar,” bebernya.

Baca Juga:  Johan Rosihan : Kader PKS harus membangun kesadaran Krisis Global atas Pangan dan Energi Rakyat

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Sambirang Ahmadi berharap direksi baru dapat melakukan langkah-langkah strategis. Di antaranya menyusun RKAP berbasis data riil agar tidak terjadi kesenjangan target seperti 46,77 persen realisasi.

“Termasuk mengoptimalkan likuiditas tinggi 616 persen untuk ekspansi produktif, serta menyeimbangkan profit (IJP Rp 29,63 miliar) dengan peningkatan jumlah terjamin,” dorongnya.

Selain itu, penguatan sistem subrogasi menjadi penting untuk meningkatkan recovery klaim. Sinergi dengan Bank NTB Syariah dan sektor unggulan daerah juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.

“Ke depan, kami juga mendorong agar dividen dapat ditingkatkan secara bertahap, sehingga kontribusi terhadap daerah semakin besar,” pungkas Haji Sam kerap Ketua Komisi III DPRD NTB itu disapa. (*)