Agenda Penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Rabu (22/4/2026).

Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam memperbaiki kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi DPRD, dilanjutkan penyerahan keputusan resmi terhadap LKPJ 2025. Forum ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Baca Juga:  Dislutkan Sumbawa Ingatkan Ancaman El Nino “Godzilla” hingga Oktober 2026

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan melalui kerja kolektif seluruh elemen.

“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujar orang nomor satu di NTB tersebut.

Ia juga menilai rekomendasi dan kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus kontribusi nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Pemprov NTB : Stop Penyalahgunaan NTB Care, Pengaduan ke SP4N-LAPOR!

“Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk atensi dan tanggung jawab DPRD,” tegasnya. Gubernur mengakui bahwa tantangan pembangunan NTB ke depan semakin kompleks.

Kebutuhan penciptaan lapangan kerja terus meningkat, dinamika global kian tidak menentu, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas. “Tantangan kita tidak ringan. Karena itu, dibutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II hasil seleksi terbuka kepada DPRD, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Provinsi NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB.

Baca Juga:  Proyek Lunyuk–Lenangguar Jadi Perhatian Khusus Komisi IV DPRD NTB

Pengenalan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengakselerasi program pembangunan daerah. Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. (*)