Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa, Marliaten. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menghasilkan laporan keuangan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Marliaten, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).

Menurut Marliaten, forum pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas, tetapi harus menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.

Mengawali penyampaiannya, Marliaten mengajukan pertanyaan mendasar mengenai tujuan penyusunan APBD.

“Untuk siapa sesungguhnya APBD ini disusun? Jawabannya tentu untuk rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari laporan keuangan yang memperoleh opini WTP,” tegasnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak hidup dari opini WTP, melainkan dari tersedianya jalan yang layak, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang baik, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, lapangan pekerjaan, serta kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Baca Juga:  Dikpora Support Pemuda NTB Sukseskan Program Lentera Sajang di Desa Sajang Sembalun

Fraksi PAN tetap memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut PAN, opini tersebut hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan belum menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat. Menurut Marliaten, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan meningkatnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau PAD belum menjadi tulang punggung fiskal, maka pekerjaan rumah kita masih panjang. Daerah yang kuat bukan daerah yang banyak menerima transfer, tetapi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri,” ujarnya.

Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PAN mempertanyakan masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

“Mengapa masih ada anggaran yang mengendap sementara masih banyak jalan yang rusak? Mengapa masih ada anggaran yang tidak terserap, sementara masyarakat masih menunggu pelayanan yang lebih baik? Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang tidak dimanfaatkan berarti ada hak masyarakat yang belum terpenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Gandeng Profesor Unram, Desa Berdaya Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

Marliaten menegaskan, APBD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan dan pembangunan yang nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN juga menyampaikan lima catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pertama, kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang masih dikeluhkan masyarakat. PAN mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi karena masyarakat masih kesulitan memperoleh gas dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kedua, kondisi jalan dan sistem drainase yang dinilai belum tertangani secara optimal. Menurut PAN, kerusakan jalan yang terus berulang setiap musim hujan tidak akan terselesaikan apabila perbaikan drainase diabaikan.

Ketiga, peredaran narkotika yang masih mengancam generasi muda. Fraksi PAN mengapresiasi keberhasilan Polres Sumbawa dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, namun meminta seluruh pihak terus memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan.

Baca Juga:  Sumbawa Gelar Upacara Bhayangkara ke-80 : Komitmen Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Keempat, pembangunan kembali Jembatan Cinta Kalimango yang hingga kini belum terealisasi secara tuntas pascabanjir bandang beberapa tahun lalu. PAN menilai jembatan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif, akses ekonomi masyarakat, sekaligus jalur evakuasi ketika akses utama terganggu.

Kelima, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan di lingkungan sekolah, hingga kasus bunuh diri. Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap DP2KBP3A agar mampu menjalankan program pencegahan dan perlindungan secara lebih maksimal.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya, Fraksi PAN berharap seluruh kritik dan masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah daerah.

“Jadikanlah seluruh masukan ini sebagai komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Marliaten. (*)