Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappelepui. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam merealisasikan pendapatan daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PKS menilai masih terdapat kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappelepui, saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., didampingi unsur pimpinan DPRD Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan lurah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp201,6 miliar, serta belanja daerah yang tidak terserap hingga sekitar Rp171 miliar.

Baca Juga:  Gubernur Miq Iqbal Rombak Total Tata Kelola ASN NTB, Jabatan Kini Berbasis Kompetensi

Menurut H. Andi Mappelepui, capaian pendapatan daerah yang melampaui target sebesar 101,28 persen patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut dinilai belum diimbangi dengan optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

“Kami memberikan apresiasi atas realisasi pendapatan yang melampaui target dan keberhasilan meraih opini WTP. Namun fungsi pengawasan DPRD mengharuskan kami melakukan evaluasi secara kritis dan objektif. SILPA yang sangat besar ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun lambatnya eksekusi program oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

PKS menilai dana ratusan miliar yang tidak termanfaatkan seharusnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, bantuan bagi petani, hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,93 persen. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai pos-pos belanja yang tidak terserap, terutama belanja modal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Sampaikan 10 Tuntutan Nyata untuk Masyarakat

Baca Juga:  Prestasi Membanggakan! Siswi SMAN 1 Sumbawa Raih Beasiswa Penuh Kuliah di Universitas Bergengsi Thailand

Tidak hanya mengkritisi aspek pengelolaan anggaran, Fraksi PKS yang dipimpin Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., juga menyampaikan sepuluh tuntutan konkret yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Kesepuluh tuntutan tersebut meliputi:

1. Pembenahan distribusi LPG 3 kilogram agar kelangkaan gas bersubsidi tidak terus berulang.

2. Pelebaran dan perbaikan Jalan Simpang Raberas–Simpang Boak guna mengurangi risiko kecelakaan.

3. Peningkatan akses jalan menuju kawasan perguruan tinggi sebagai investasi bagi pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.

4. Inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencontoh sistem pembayaran parkir tahunan seperti di Kabupaten Banyuwangi.

5. Penyelesaian persoalan Pasar Utan melalui penataan pedagang dan perbaikan akses menuju Pasar Baru.

6. Pembangunan kembali “Jembatan Cinta” di Kecamatan Alas yang menjadi jalur penting bagi petani dan pelajar.

7. Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal di PT SJR serta kejelasan kontribusi perusahaan terhadap daerah.

8. Perbaikan tanggul Sungai Moyo yang roboh akibat banjir dengan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.

Baca Juga:  Fraksi PAN DPRD Sumbawa Sentil Soal SiLPA, Gas Langka hingga Jalan Rusak

9. Penanganan cepat jembatan putus di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Badas.

10. Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan operasional tambang berpelat luar daerah melalui pemberdayaan subkontraktor lokal.

Menurut PKS, berbagai persoalan tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang memerlukan respons cepat dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Layak Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara prinsip layak untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi PKS berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda tersebut dapat bekerja secara maksimal, mengkaji secara mendalam setiap temuan dan rekomendasi, sehingga menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah.

Pernyataan politik Fraksi PKS tersebut disepakati di Sumbawa Besar pada 9 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., Wakil Ketua Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si., Sekretaris H. Andi Mappelepui, serta anggota fraksi Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., Ema Yuniarti, dan Alen Taryadi, S.H. (*)