
NUSRAMEDIA.COM — Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus dijalankan secara legal, aman, dan berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pertambangan rakyat selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus berada dalam koridor hukum serta memenuhi prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Apresiasi Langkah Pemkab Sumbawa
Zulfikar Demitry mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang mengambil kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang rakyat yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pelaku pertambangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Penataan ini sangat penting agar kegiatan pertambangan memiliki kepastian hukum, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta menjamin pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab,” tegas politisi muda Partai NasDem tersebut.
DPRD Siap Perketat Pengawasan
Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, dia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di daerah.
Menurutnya, setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, mengutamakan aspek keselamatan kerja, serta menerapkan prinsip tata kelola pertambangan yang baik.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Kesejahteraan dan Kelestarian Harus Berjalan Beriringan
Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa pembangunan sektor pertambangan tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan, ketertiban, serta keberlanjutan bagi generasi saat ini maupun mendatang.
Ia menekankan bahwa tambang yang legal, taat aturan, serta ramah lingkungan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam.
“Tambang yang legal, taat aturan, dan ramah lingkungan adalah jalan terbaik agar kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring dengan kelestarian Tana Samawa,” pungkasnya.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan yang Baik
Melalui penataan dan pengawasan yang konsisten, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap sektor pertambangan rakyat dapat berkembang secara tertib, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Sekaligus juga, menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang. Dengan demikian, keseimbangan antara pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian Tana Samawa dapat terus terjaga. (*)













