Keikutsertaan Bapenda NTB dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan dan ketentuan perpajakan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bapenda NTB dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bapenda NTB melalui Kasubbid Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bersama Kasi Penagihan dan Pembayaran UPTD Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Wilayah I, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Bapenda NTB Perkuat Sinergi dengan Polda, Pengoperasian Drive Thru Alas Jadi Fokus Pembahasan

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai kebijakan dan ketentuan pajak daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah.

Tingkatkan Pemahaman tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, penyampaian informasi mengenai ketentuan perpajakan kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk membantu meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan.

Melalui peran sebagai narasumber, perwakilan Bapenda NTB turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai PKB dan BBNKB. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan lebih baik.

Baca Juga:  Bapenda NTB Data Produsen Rokok di SIHT Barabali, Dorong Tertib Pajak dan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Perkuat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kota Mataram

Keterlibatan Bapenda NTB dalam kegiatan yang diselenggarakan BKD Kota Mataram juga mencerminkan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam bidang perpajakan.

Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi yang selaras serta memperkuat pemahaman mengenai kebijakan pajak daerah. Melalui kolaborasi tersebut, edukasi perpajakan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung tata kelola pendapatan daerah.

Edukasi Perpajakan sebagai Bagian dari Pengelolaan Pendapatan Daerah

Plt. Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjadi pimpinan instansi dalam konteks upaya Bapenda NTB mendukung peningkatan pemahaman mengenai perpajakan daerah.

Baca Juga:  Bapenda NTB Survei Penjualan Kendaraan Baru, Perkuat Akurasi Data Potensi Pajak Daerah

Keikutsertaan jajaran Bapenda NTB dalam sosialisasi ini sejalan dengan pentingnya penyampaian informasi yang tepat mengenai kebijakan dan ketentuan perpajakan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi NTB mendukung upaya edukasi perpajakan sekaligus memperkuat koordinasi dengan BKD Kota Mataram.

“Sinergi ini diharapkan dapat menunjang pengelolaan pendapatan daerah melalui pemahaman yang lebih baik terhadap ketentuan pajak, khususnya PKB dan BBNKB,” kata mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB itu.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, tegasnya, informasi mengenai perpajakan daerah diharapkan semakin mudah dipahami masyarakat sehingga dapat mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)