Beranda EKBIS 443 Koperasi di NTB Dibubarkan

443 Koperasi di NTB Dibubarkan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Masyhuri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Nampaknya cukup banyak koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibubarkan oleh pemerintah pusat/kementerian koperasi.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhuri, bahwa ada ratusan koperasi yang telah dibubarkan.

“Ada sekitar 443 (koperasi) yang dibubarkan se-NTB, dengan berbagai alasan (pembubaran),” kata Kadiskop UKM Provinsi NTB tersebut di Mataram.

Disebutkan Masyhuri, bahwa total koperasi yang ada di NTB saat ini tercatat 4.363. Sedangkan yang aktif hanya sekitar 2.707 koperasi.

Baca Juga:  DPMPTSP 'Kroscek' Seluruh Perusahaan di Lombok Barat

Adapun beberapa alasan yang melatari pembubaran koperasi di NTB tersebut. Yakni, ungkap dia, antara lainnya lantaran data lama dan usulan lama.

Selain itu, keberadaan lokasi dan pengurus koperasi dinilai tidak jelas. “Karena memang koperasi ini dicari, tempat dan pengurusnya tidak ada,” kata Masyhuri.

Meski demikian, lebih jauh disampaikannya, pihaknya secara berkolaborasi terus melakukan pembinaan. Baik itu prioritas, monitor, pemeriksaan, penilaian.

Ini dimaksudkan guna melihat secara jelas, mana sekiranya yang perlu mendapat perhatian atau diprioritaskan.

Baca Juga:  DPMPTSP 'Kroscek' Seluruh Perusahaan di Lombok Barat

“Tetap kita lakukan (pembinaan). Bahkan ada yang dibantu permodalan. Jadi kalau soal pembinaan, tidak putus-putus,” demikian Ahmad Masyhuri. (red)