
NUSRAMEDIA.COM — Upaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat kembali mendapat dorongan positif. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Bank NTB Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Mataram, beberapa hari lalu. Penandatanganan kerja sama tersebut disambut baik oleh Pemerintah Provinsi NTB karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Termasuk industri kreatif, sektor pariwisata, hingga berbagai usaha produktif lainnya yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa kemudahan akses pembiayaan bukan sekadar soal transaksi keuangan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan masyarakat. “Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujarnya.
Menurutnya, keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan akses permodalan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau. Langkah tersebut sejalan dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk penguatan ekonomi desa melalui program Desa Berdaya. “Kami ingin agar setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Abul Chair menambahkan, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pelaku usaha mampu berkembang secara berkelanjutan. Karena itu, Pemprov NTB berharap Bank NTB Syariah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendampingi UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat literasi keuangan syariah.
“Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus diperluas sehingga semakin banyak pelaku usaha NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,” tambahnya. Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR setelah delapan tahun tidak memperoleh alokasi program tersebut.
Pada tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh plafon KUR sebesar Rp40 miliar yang terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” ujar Nazaruddin. Untuk memastikan program berjalan efektif, Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan usaha penerima pembiayaan sekaligus memperkuat daya saing UMKM di berbagai sektor.
Di sisi lain, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah kini resmi menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional setelah kembali diaktivasi oleh pemerintah. “Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” katanya.
Menurut Riza, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pembiayaan di daerah. Setelah reaktivasi Bank NTT dan Bank NTB Syariah, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali Bank Maluku Malut agar akses pembiayaan usaha rakyat semakin merata. Lebih jauh, pemerintah mendorong agar penyaluran KUR lebih banyak diarahkan ke sektor produksi yang memiliki dampak ekonomi lebih besar dibandingkan sektor perdagangan.
Prioritas pembiayaan meliputi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif. “Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” jelasnya. Selain pembiayaan, pemerintah juga menekankan pentingnya membangun ekosistem UMKM yang kuat melalui lima aspek utama, yakni legalitas usaha, pendampingan, pembiayaan, akses pasar dan digitalisasi, serta kemitraan dan penguatan rantai pasok.
Menurut Riza, pembiayaan merupakan pemicu awal pertumbuhan usaha. Namun keberhasilan UMKM baru akan benar-benar terasa apabila didukung oleh ekosistem yang sehat dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di NTB. Dengan terbukanya akses pembiayaan yang lebih luas, diharapkan semakin banyak UMKM yang naik kelas, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)













