
NUSRAMEDIA.COM — Realisasi investasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang tahun 2025 mencatatkan kinerja positif dan berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., ME, dalam rapat evaluasi program kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi NTB, Jumat (23/1/2026).
Dalam pemaparannya, Irnadi mengungkapkan bahwa total realisasi investasi NTB periode Januari–Desember 2025 mencapai Rp61,10 triliun, atau 100,02 persen dari target nasional.
Target nasional itu yakni sebesar Rp61,09 triliun yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Capaian tersebut dinilai cukup membanggakan.
Ini mengingat pagu anggaran DPMPTSP NTB pada 2026 mengalami penurunan, dari Rp9,14 miliar pada 2025 menjadi Rp7,69 miliar. Namun demikian, efisiensi anggaran tidak menghambat kinerja dan capaian investasi daerah.
Berdasarkan lokasi, realisasi investasi tertinggi berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Lombok Tengah, dan Kota Mataram. Adapun sektor dominan yang menopang investasi NTB.
Diantaranya, ungkap mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB tersebut, meliputi energi dan sumber daya mineral (ESDM), pariwisata dan ekonomi kreatif, serta sektor perindustrian.
Selain itu, DPMPTSP NTB juga mencatat sekitar 4.000 realisasi perizinan usaha sepanjang 2025, yang masih didominasi oleh sektor peternakan. Meski demikian, Irnadi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi.
Seperti, ungkap dia, rendahnya investasi di beberapa daerah, kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta kebutuhan akan pemutakhiran peta potensi investasi daerah.
Ke depan, DPMPTSP NTB berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi layanan perizinan, mengoptimalkan konsultasi investasi, meningkatkan pengawasan perizinan berbasis risiko.
Terlebih mendorong investasi hijau dan berkelanjutan yang selaras dengan arah pembangunan daerah. Sementara itu, pihak Komisi II DPRD Provinsi NTB secara umum menyatakan dukungan terhadap langkah strategis DPMPTSP NTB.
Dukungan tersebut mencakup percepatan regulasi investasi strategis, pemberian insentif penanaman modal. Ini guna menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)













