Beranda EKBIS RUPS Bank NTB Syariah Sukses, Aset Meningkat Jadi Rp16.119 Triliun

RUPS Bank NTB Syariah Sukses, Aset Meningkat Jadi Rp16.119 Triliun

PT Bank NTB Syariah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan tahun buku 2024 pada Senin 30 Juni 2025 bertempat di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kota Mataram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — PT Bank NTB Syariah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan tahun buku 2024 pada Senin 30 Juni 2025 bertempat di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kota Mataram.

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB & PT Bank Jatim, Tbk, Bank NTB Syariah dengan agenda utama laporan tahunan perseroan tahun buku 2024.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa RUPS 2024 berjalan lancar dengan catatan penting kepada manajemen agar lebih mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga:  Komisi III DPRD Apresiasi Kinerja Keuangan Bank NTB Syariah

“Alhamdulillah, berkat dukungan penuh para pemegang saham laporan tahunan perseroan tahun buku 2024 diterima dengan catatan mengedepankan prinsip GCG agar nantinya Bank NTB Syariah dikelola lebih baik lagi,” ujarnya.

Catatan ini diterima oleh manajemen sebagai bentuk komitmen perusahaan agar dapat berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel. Dalam laporan keuangannya, Bank NTB Syariah mencatat sejumlah indikator keuangan utama yang menggembirakan:

• Laba Bersih: Rp 215 miliar, naik 1,8% dibanding tahun sebelumnya.
• Total Aset: Rp 16.119 triliun, meningkat secara tahunan.
• Dana Pihak Ketiga (DPK): tumbuh 17% menjadi Rp 12,52 Triliun, menunjukkan kepercayaan masyarakat NTB.
• Rasio Kesehatan Keuangan tetap terjaga, sesuai dengan standar OJK.

Baca Juga:  Kapolres Sumbawa Resmi Berganti, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin : "Selamat Datang dan Terimakasih"

Selain menyampaikan laporan tahunan perseroan, RUPS juga menyetujui beberapa agenda lainnya, termasuk :

• Pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024.
• Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2025.
• Evaluasi dan penguatan tata kelola perusahaan.
• Persetujuan Pembayaran Zakat Perusahaan tahun buku 2024.
• Perubahan Anggaran Dasar Bank.
• Penetapan Pengurus PT Bank NTB Syariah.

RUPS juga mendorong Bank NTB Syariah untuk terus meningkatkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasionalnya. Bank NTB Syariah optimis dapat terus tumbuh sebagai institusi keuangan syariah terdepan bagi masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)

Baca Juga:  Dua Pejabat Ditahan APH, Pemprov NTB Hormati Proses Hukum : "Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah"