
NUSRAMEDIA.COM — Bank NTB Syariah resmi membuka proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi Komisaris Independen dengan kebutuhan sebanyak tiga orang. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pengelolaan bank berjalan sesuai prinsip syariah, profesional, dan berkelanjutan.
Calon Komisaris Independen diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki integritas moral, dan menunjukkan komitmen spiritual dalam menjalankan tugas.
Loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah juga menjadi syarat utama, sebagai wujud kesetiaan pada konstitusi.
Kesehatan jasmani dan rohani harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit. Pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT wajib dipenuhi, dengan melampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
Bagi lulusan luar negeri, surat penyetaraan ijazah dari instansi berwenang diperlukan. Calon juga diutamakan memiliki sertifikat uji kompetensi Manajemen Risiko Jenjang 6 untuk mendukung pengawasan strategis terhadap pengelolaan risiko perbankan syariah.
Persyaratan integritas mencakup akhlak dan moral yang baik, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta komitmen mendorong kemajuan operasional bank yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
Calon harus cakap secara hukum, tidak pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, dan memiliki reputasi keuangan yang baik.
Reputasi ini dibuktikan melalui surat pernyataan bahwa calon tidak memiliki kredit bermasalah, tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit dalam lima tahun terakhir, dan memiliki rekam jejak keuangan yang sehat.
Sebagai Komisaris Independen, calon tidak boleh memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, kepengurusan, atau hubungan keluarga dengan anggota Direksi, Komisaris lain, pemegang saham pengendali, atau pihak yang dapat memengaruhi independensinya.
Calon juga harus bersedia menjalani dan menerima hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa mengajukan gugatan atas hasilnya.
Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi Curriculum Vitae (CV), fotokopi KTP, dan pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah sebanyak tiga lembar. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pengurus yang mampu membawa Bank NTB Syariah semakin maju, sehat, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. (red)
