Anggota DPRD Sumbawa Gahtan Hanu Cakita. (Ist)
Anggota DPRD Sumbawa Gahtan Hanu Cakita. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Sumbawa Gahtan Hanu Cakita, meminta pemerintah daerah memberikan kesejahteraan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes).

Khususnya, yang masih berstatus Non Pegawai Negeri Sipil (Non-ASN) atau honorer. Menurut anggota Komisi III ini, peningkatan sejahteraan nakes sangat penting.

Sebab, mereka merupakan ujung tombak pelayanan dasar pemerintah di bidang kesehatan. “Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga merupakan bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan dasar,” kata Gahtan.

Ia meminta agar pemerintah memikirkan opsi memberikan mereka upah setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UKM). Disinilah, pemerintah harus konsisten dalam menetapkan UMK untuk seluruh pekerja, termasuk nakes.

Baca Juga:  Sinergi Diskominfotik dan Polda NTB : Bentengi Perempuan dan Anak di Ruang Digital

“Pemerintah menetapkan UMK untuk karyawan swasta, tapi tidak melakukan hal yang sama untuk pegawainya sendiri. Ini sangat tidak lucu,” kata Gahtan.

Menurutnya, pemda tidak boleh terlalu menunggu dari Badan Kepegawai Negara (BKN) saja. Sebab, nakes membutuhkan sentuhan nyata dari pemerintah daerah tempat mereka mengabdi.

“Janganlah terlalu berpatok menunggu kabar dari BKN, karena nakes butuh sentuhan nyata, bukan omon-omon ataupun imajinasi kemungkinan,” tegasnya.

Menurutnya juga, kebijakan ini bukan tidak mungkin bisa diterapkan, tinggal bagaimana pemerintah daerah mau mengambil langkah ini. Sebagai anggota DPRD, dirinya sangat mendukung.

Baca Juga:  Kasus Hukum Anggota DPRD NTB Efan Limantika Ditutup Lewat Mekanisme Restorative Justice

“Contoh Kota Salatiga PTT dan GTT setara UMK diupah. Ketika kabupaten lain bisa kenapa kita tidak bisa. Kami di DPRD siap mendukung,” pungkasnya. (red)