
NUSRAMEDIA.COM — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Data Pengawas Adhoc Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung dari 18 sampai dengan 20 September 2024 kemarin itu diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB di Kota Mataram. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Syaifuddin. Ia menyampaikan kegiatan tersebut digelar untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola data pengawas Adhoc pada Pemilu Tahun 2024 lalu.
“Memang ada beberapa kendala tentang pengelolaan data jajaran pengawas kita, terutama yang adhoc, karena datanya cukup dinamis dan beberapa kali mengalami perubahan, seperti pengganti antar waktu,” ungkap Syaifuddin. Lebih lanjut, ia menyampaikan pengelolaan data pengawas Adhoc harus ditingkatkan pada Pilkada ini, mengingat tantangan yang dihadapi masih sama, yakni integrasi data pengawas Adhoc seluruh NTB dan pengelolaan arsip pengawas adhoc.
Untuk itu, ia berpesan kepada jajarannya untuk lebih memanfaatkan penggunaan teknologi digital dalam membantu mengelola data dan arsip jajaran pengawas adhoc. “Digitalisasi arsip pengawas adhoc juga penting, karena kalau hanya arsip fisik akan rawan rusak dan hilang, termasuk apabila ada pergantian jajaran karena satu dan lain hal, maka semuanya harus diarsipkan dengan baik,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga diisi oleh beberapa narasumber yang membahas mengenai pentingnya pengelolaan data pengawas adhoc. Siti Khofifah, akademisi sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut menuturkan, data yang dikelola dengan baik dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan mengambil keputusan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
“Pengelolaan data yang baik dapat menjadi dasar mengambil keputusan, dan menjadi rekam jejak kinerja suatu lembaga, termasuk pengawas Pemilu, jadi harus dikelola dengan baik dan transparan,” ungkap Teh Ovi sapaan akrabnya. Diakhir sesi kegiatan, diisi dengan tanya jawab dan diskusi mengenai pengelolaan data pengawas adhoc dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas arsip digital di lingkungan Bawaslu NTB. (red)
