
NUSRAMEDIA.COM — Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan segera bergulir.
Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) sebagai langkah awal tahapan rekrutmen.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menyusul tuntasnya proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) NTB yang telah resmi dilantik oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurut Akri, seleksi KPID ditargetkan berlangsung pada 2026 dan tahapannya akan mulai berjalan setelah Hari Raya Idulfitri tahun ini. “Tahapan seleksi KPID NTB segera kita mulai. Insyaallah setelah Lebaran ini kita mulai seleksinya,” ujarnya.
■ Pemprov Diminta Segera Bentuk Pansel
Akri menjelaskan, mekanisme seleksi KPID pada prinsipnya sama dengan seleksi Komisi Informasi. Tahap awal dimulai dengan pembentukan pansel oleh Pemprov NTB yang terdiri dari berbagai unsur. Nama-nama pansel tersebut kemudian diajukan ke DPRD NTB untuk mendapat persetujuan.
Komisi I berharap proses pembentukan pansel dapat segera direalisasikan agar seluruh tahapan seleksi bisa dimulai tanpa penundaan.
“Pemprov bentuk dulu panselnya. Mudah-mudahan segera dibentuk sehingga tahapan seleksi sudah bisa mulai dilakukan habis Lebaran,” tegas politisi PPP tersebut.
■ Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Belajar dari dinamika seleksi KI sebelumnya yang sempat menuai gugatan dari peserta di tingkat pansel, Komisi I DPRD NTB meminta agar proses seleksi KPID ke depan dilakukan lebih cermat, terbuka, dan akuntabel.
Akri menekankan pentingnya transparansi agar tidak kembali menimbulkan polemik yang dapat menghambat proses penetapan komisioner.
“Jangan sampai terulang lagi hasil seleksi pansel digugat. Ke depan pansel harus lebih cermat, lebih terbuka. Kita tingkatkan akuntabilitas seleksi,” tegasnya.
■ Masa Jabatan Diperpanjang Sesuai Regulasi
Diketahui, masa jabatan komisioner KPID NTB periode 2021–2024 telah berakhir sejak tahun lalu. Namun hingga kini, para komisioner lama masih menjalankan tugasnya karena proses seleksi belum dilaksanakan.
Akri menjelaskan, perpanjangan masa jabatan tersebut diperbolehkan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni komisioner tetap bertugas hingga anggota KPID yang baru resmi dilantik.
“Sesuai ketentuan, perpanjangan masa jabatan komisioner KPID NTB berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi I memastikan proses seleksi akan segera dimulai pada April mendatang atau setelah Lebaran, agar tidak ada lagi perpanjangan masa jabatan berulang.
Dengan percepatan pembentukan pansel dan komitmen meningkatkan transparansi, DPRD NTB berharap seleksi KPID kali ini berjalan lancar serta menghasilkan komisioner yang profesional dan berintegritas dalam mengawal dunia penyiaran di NTB. (*)













