Bupati Sumbawa H Syarafuddin Jarot dan Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COMMenyikapi kondisi dan situasi terkini, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menerbitkan surat imbauan. Surat dengan Nomor : 200.1.3/546/Bakesbangpol/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 itu ditanda tangani langsung oleh Bupati Sumbawa.

Dalam imbauan itu, tertulis ada beberapa point penting untuk dijadikan perhatian bersama, umumnya kepada seluruh masyarakat Sumbawa. Diharapkan agar dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Tana Samawa. Adapun tertulis 5 point, yakni :

1. Secara bersama-sama untuk menjaga situasi dan kondisi Tanah Samawa agar tetap kondusif

2. Mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk tetap menahan iri
dan menghentikan semua bentuk tindakan kekerasan atau provokasi yang dapat memecah
belah persatuan dan kesatuan bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban Daerah;

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Juarai Turnamen Bola Voli Bupati Lombok Barat 2025

3. Menjaga persaudaraan antar warga Tanah Samawa, untuk menjaga kerukunan dan
persaudaraan serta ketenteraman di wilayah Kabupaten Sumbawa;

4. Menyampaikan Aspirasi adalah Hak yang dijamin Konstitusi, salurkan secara tertib dan
mentaati peraturan perundangan yang berlaku dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban
semua pihak

5. Mendoakan keselamatan dan ketenteraman wilayah Kabupaten Sumbawa serta keselamatan
Bangsa dan Tanah Air.

“Imbauan ini untuk dapat secara bersama-sama kita jaga situasi dan kondisi tana samawa yang kita cintai ini tetap dalam kondisi aman dan konduasif,” demikian.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa Soroti Selisih Penyertaan Modal PT BPR NTB

IMBAUAN BUPATI SUMBAWA BARAT

Diwaktu yang sama, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga mengeluarkan surat imbauan dengan Nomor : 300.3.4/857/ Bakesbangpol/2025. Surat imbauan tertanggal 30 Agustus 2025 itu, ditanda tangani langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah.

Pemkab Sumbawa Barat secara umum mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat bumi “Pariri Lema Bariri” untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Adapun sejumlah point kutipan atau isi surat imbauan tersebut, yakni sebagai berikut :

1. Bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan senantiasa

Baca Juga:  Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB Apresiasi Langkah Gebrakan Gubernur Iqbal

2. Menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang mengarah pada tindakan kekerasan;

3. Menyikapi situasi nasional dengan arif dan bijaksana serta menempatkan persaudaraan, kerukunan dan toleransi sebagai wadah persatuan;

4. Menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa anarkis dan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5. Menjaga dan memastikan Kabupaten Sumbawa Barat tetap aman dan damai untuk keberlangsungan pembangunan daerah;

6. Menjaga semangat kebersamaan, gotong royong dan menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai teladan dalam merawat keberagaman dan persatuan bangsa. (red)