Beranda HEADLINE Daftar di Hari Terakhir Untuk DPD RI, Nurdin Ranggabarani : “Mohon Dukungan...

Daftar di Hari Terakhir Untuk DPD RI, Nurdin Ranggabarani : “Mohon Dukungan dan Do’a Restu Masyarakat NTB”

Tepat dihari terakhir pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Nurdin Ranggabarani secara resmi menyerahkan berkas ke KPU Provinsi NTB, Minggu (14/5/2023). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Tepat dihari terakhir pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Nurdin Ranggabarani secara resmi menyerahkan berkas ke KPU Provinsi NTB, Minggu (14/5/2023).

Penyerahan berkas pendaftaran itu diterima langsung oleh Ketua KPU NTB Suhardi Soud didampingi Komisioner lainnya. Nampak pula hadir pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyaksikan.

Dikesempatan ini, Nurdin Ranggabarani mengaku hingga sampai dititik (pendaftaran) ini, pihaknya telah melalui proses yang tidak mudah. “Cukup berat, tapi Alhamdulillah akhirnya mendapat SK dari KPU sebagai Bacalon DPD RI,” tuturnya.

Menurut dia, perjalanan ini tentunya merupakan hasil kerja keras kebersamaan, khususnya para tim serta lainnya yang telah membersamainya. Sehingga proses tahapan hari ini berjalan baik dan lancar.

“Karena tanpa dukungan tim dan lainnya, saya tidak mungkin bisa menyelesaikannya sendiri,” kata pria yang akrab disapa NR tersebut berterimakasih kepada tim dan pihak lainnya yang telah mendampinginya hingga pada titik ini.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumbawa Soroti Kekosongan Obat di Puskesmas

Dihadapan wartawan, mantan anggota DPRD NTB dua periode tersebut juga menegaskan, bahwa gerak langkah ikhtiar yang diambilnya ini tak lain untuk berhikmat untuk NTB. “Mudah-mudahan (ikhtiar) kita semua dimudahkan Allah SWT,” kata NR.

TEGASKAN SIAP KAWAL KEPENTINGAN NTB DI PENTAS NASIONAL

Mantan anggota DPRD Sumbawa tiga periode tersebut ini juga mengungkapkan beberapa alasannya memilih tampil di DPD RI. “Kami tampil di mimbar ini dalam rangka memberikan sumbangsih kami bagi daerah dan masyarakat NTB,” jelasnya.

NR melihat, DPD RI adalah sebuah forum besar yang mesti diisi dengan ide dan gagasan besar. Dia juga menjelaskan bahwa didalam UU Pasal 20d disebutkan bahwa DPD sebagai bagian kelompok legislatif memiliki peran setara dengan DPR RI.

Dimana DPR RI mewakili kepentingan politik, sedangkan DPD RI mewakili kepentingan daerah. “Oleh karena itu, kita harus manfaatkan sebaik-baiknya (ruang besar dipentas nasional melalui DPD) untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan di NTB,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Boak

“Dan memang mestinya (harus) dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kita. DPD sebagai legislasi dititipi aspirasi pengembangan dan perimbangan keuangan daerah,” imbuh NR menerangkan.

Kembali ditegaskannya, bahwa di dalam UU DPD memiliki kewenangan besar. Yakni dalam rangka mengevaluasi dan mengawasi regulasi tentang otonomi daerah dan lain sebagainya. “Ada banyak (hal) untuk dapat kita lakukan dengan (berikhtiar melalui) DPD,” kata NR.

“Kita punya daerah dibeberapa tahun terakhir punya aspirasi untuk dikembangkan. Antara lainnya seperti (pengembangan) Kabupaten Lombok Selatan, Kabupaten Bima Timur dan Samawa Rea (Pembentukan Pulau Sumbawa),” urai pria yang dikenal dengan julukan salah satu Singa Udayana (Sewaktu di DPRD NTB) tersebut.

Dilanjutkannya, DPD memiliki kewenangan untuk nelakukan realisasi perjuangan terwujudnya pemekaran sejumlah daerah tersebut. Hanya saja semua itu, kata dia, tegantung bagaimana dengan perwakilan yang dikirim ke DPD RI.

Baca Juga:  Bantu 'Negeri Batu Kapur', Legislator Senayan Asal NTB Johan Rosihan Gelar Palestine Charlity Night

“Jadi DPD itu memiliki kewenangan besar, baik itu soal UU hingga regulasi turunannya yang dianggap tidak adil. Tentunya semua itu punya peluang untuk diperjuangkan ditingkat nasional melalui forum DPD RI ini,” tegasnya lagi.

Selain itu pula, DPD juga memiliki fungsi pengawasan strategis. Semisal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak hanya di Lombok, termasuk di Sumbawa untuk dikembangkan. “Kami ingin manfaatkan DPD ini untuk persatuan perjuangan pergerakan (demi kepentingan) Kabupaten/Kota di NTB,” paparnya.

“Kami ingin menyatakan, bahwa perjuangan kita adalah perjuangan bersama. Dengan harapan agar suara NTB didengar di pentas nasional pada 2024 mendatang. Untuk itu mohon dukungan dan do’a masyarakat NTB untuk mengawal kepentingan masyarakar dan daerah kita ditingkat nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, tak lupa pula Nurdin Ranggabarani menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak KPU serta lainnya. “Terimakasib atas penerimaannya, kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU,” tutupnya. (red)