NUSRAMEDIA.COM — Kasus BLUD RSUD Praya Lombok Tengah semakin blunder dengan disajikannya drama. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Pasalnya, kedatangan pihak BPKP tersebut usai Lombok Global Institut (LOGIS) datang ke BPKP menanyakan kebenaran audit kasus BLUD tersebut.
Direktur Logis NTB, M Fihiruddin menilai kedatangan BPKP ke Kejari Praya itu justru menjatuhkan martabat BPKP itu sendiri. Dimana BPKP beralasan datangnya mereka dipimpin Korwas Investigasi Tukirin hanya menjelaskan berita kedatangan Logis NTB ke BPKP. Dimana kondisi BPKP yang belum bisa melakukan audit terkait kasus BLUD RSUD Praya. “BPKP datang ke Kejari ini sungguh memalukan, merendahkan diri sendiri,” kata pria yang kerap disapa dengan panggilan Fihir ini di Mataram.
“Padahal pada saat kita datang, BPKP bilang tinggal menunggu dokumen pendukung. Sekarang ngomongnya beda lagi,” tambah pemilik The Sultan Food dan Resto tersebut. Diungkapkan Fihir, sebelumnya BPKP menyampaikan kepada Logis bahwa Kejari Praya belum menyerahkan dokumen pendukung agar bisa dilakukan proses sesuai SOP dari BPKP.
Sekarang, sambung dia, BPKP mengatakan belum bisa melakukan audit. Karena kekurangan SDM. Hal ini disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kejari Praya. Hal ini menimbulkan kecurigaan LOGIS, bahwa ada dugaan BPKP ikut dalam permainan drama kasus BLUD RSUD Praya ini. Kecurigaan ini dianggap masuk akal dengan tidak konsistennya keterangan dari BPKP.
Diterangkannya pernyataan, bahwa BPKP menyampaikan tinggal menunggu dokumen pendukung dari Kejari Praya agar SOP berjalan sehingga proses audit dapat dilakukan dengan cepat. Namun rentang waktu tiga bulan belum ada dokumen tersebut. Pihaknya mempertanyakan sikap BPKP yang tidak bersurat ke Kejari untuk meminta dokumen pendukung tersebut.
Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh BPKP usai mengunjungi Kejari Praya. BPKP mengeluarkan pernyataan baru bahwa, mereka belum bisa melakukan audit dikarenakan kekurangan SDM. Seakan kompak, Kejari Praya pun mengatakan sudah menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh BPKP.
Hanya saja, dokumen tersebut belum dikirim lantaran alasan BPKP yang belum siap untuk melakukan audit terhadap kasus BLUD ini. Padahal beberapa waktu yang lalu, Kejari Praya sendiri berbicara kepada awak media, bahwa Kejari Praya tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. “Dua alasan tadi sudah cukup untuk memperkuat dugaan kami. Lengkap sudah kebohongan ini, kebohongan berjamaah,” kata Fihiruddin.
LOGIS AKAN SURATI BPKP PUSAT
Prihatin dengan keadaan BPKP Provinsi NTB, Fihiruddin akan melakukan kunjungan ke BPKP Pusat untuk menjelaskan keadaan BPKP NTB yang dianggap memprihatinkan saat ini. “Kami akan berkunjung ke BPKP Pusat. Kebetulan salah satu pimpinannya adalah kawan kami. Kami akan menjelaskan keadaan BPKP di NTB ini,” ujarnya.
Ditanyai mengenai detail agenda ke BPKP Pusat, Fihir merincikan bahwa akan menyampaikan apa keluhan dari BPKP NTB yang kekurangan tenaga dan mengakibatkan kinerja BPKP lamban dalam menangani persoalan, khususnya kasus BLUD RSUD Praya. Fihir juga akan membuat laporan resmi ke BPKP Pusat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan BPKP Provinsi NTB saat mendatangi Kejari Praya.
Logis menyayangkan hal tersebut dilakukan BPKP ditengah bergulirnya kasus BLUD RSUD Praya yang ditangani oleh Kejari dan BPKP. “Kami akan sampaikan apa adanya ke pusat, BPKP di sini katanya kekurangan SDM, itu kami sampaikan, kedatangan BPKP ke Kejari Praya juga kami akan sampaikan,” pungkasnya. (red)