Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2026. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB Tahun Anggaran 2026 pada Jum’at (07/11/2025).

Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 itu diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung tepatnya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB Muzihir. Turut hadir Sekda NTB Lalu Moh Faozal, unsur Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemprov NTB serta lainnya.

Baca Juga:  Didukung MPR RI, FAS Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Sambut HUT Sumbawa ke-67

Paripurna berlangsung dengan sejumlah penyampaian kegiatan. Seperti penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026, kemudian penyampaian Laporan Pansus II atas hasil pembahasannya terhadap hasil evaluasi kemendagri.

Ini terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkelanjutan, lalu Persetujuan Penetapan Raperda Provinsi NTB menjadi Perda Provinsi NTB, dan diakhiri oleh pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan.

Wakil Gubernur NTB menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari beberapa item.

Baca Juga:  Produksi Padi NTB Melonjak 16,85 Persen, Optimisme Swasembada Pangan 2026 Kian Menguat

Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pemerintah Provinsi NTB seperti dikatakan Wagub, menunjukkan optimisme.

Terutama terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah orang nomor dua di NTB tersebut.

Baca Juga:  Majelis Silaturahmi Ulama dan Umara, Energi Persatuan untuk NTB Makmur Mendunia

Dikatakannya pula, penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Ummi Dinda akrabnya Wakil Gubernur NTB itu disapa.

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. (red)