Beranda HEADLINE Disnakertrans NTB ‘Gercep’ Sikapi Meninggalnya PMI Asal Lombok di Malaysia

Disnakertrans NTB ‘Gercep’ Sikapi Meninggalnya PMI Asal Lombok di Malaysia

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat dalam merespon meninggalnya salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Batu Putih, Dusun Mekarsari Kecamatan Sekotong Lombok Barat di Malaysia.

Disnakertrans NTB langsung berkomunikasi dengan atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi kepada wartawan di Mataram mengatakan bahwa PMI tersebut atas nama Ramli Ahmad, meninggal karena sakit.

“Meninggal di bedeng tempat almarhum bekerja. Saat ini jenazah di bawa polisi ke rumah sakit wilayah Tranganu. Sekarang dalam proses pembuatan surat keterangan dari rumah sakit dan atase kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Kita harapkan bisa dipulangkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Abdul Hadi Siap Kawal Usulan Tanggul Pantai Mapak-Bintaro di Tingkat Pusat

Ia menyebutkan bahwa almarhum berangkat ke Malaysia melalui PT. Perimadaya, LADANG RISDA. Disnakertrans dalam ini juga meminta BP3MI NTB untuk berkoodinasi dengan perusahaan tersebut dalam memastikan kepulangan jenazah dari negeri Jiran Malaysia.

“Penjelasannya tadi itu (BP3MI NTB) dari kepala cabang jenazah ini sedang dibuatkan surat di rumah sakit. Nanti akan di update lagi. Informasi dari kacab (perusahaan yang memberangkatkan) dan ad naker di Malaysia,” ucapnya.

“Mudah-mudahan nanti ini kita bisa pulangkan. Kita masih koordinasi sabab kalau namanya meninggal dunia maka harus mendapat keterangan dari rumah sakit dan kepolisian setempat (Malaysia),” sambungnya.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Wera, Warga : "Terimakasih Bank NTB Syariah"

Aryadi juga menambahkan bahwa Komisi V DPRD NTB menghubungi pihaknya berkaitan dengan meninggalnya PMI tersebut. Pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memulangkan jenazah PMI tersebut.

Pada tahun 2024 ini terdapat sekitar 24 PMI asal NTB yang meninggal dunia. Dari jumlah itu terdapat satu yang berangkat secara legal. Sedangkan 23 lainnya berangkat secara unprosedural. Meskipun demikian pemerintah dalam hal ini hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga NTB yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Dukung Penuh Penetapan Kawasan Ekosistem Hiu Paus di Teluk Saleh Sebagai Kawasan Konservasi

Masyarakat NTB tak henti-hentinya diingatkan agar bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi karena akan mendapatkan pelindungan yang memadai. “Kalau berangkat secara legal pasti ada jaminan perlindungan asuransi, kesehatan dan lainnya,” jelasnya. (red)