
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir mengaku prihatin lantaran dinilainya masih cukup banyak anak-anak usia pelajar yang tersangkut masalah hukum.
Persoalan tersebut sangat beragam. Mulai dari pelanggaran ITE atau kurang bijaknya dalam memanfaatkan platform digital/sosial media. Belum lagi, soal perkelahian dan lainnya.
Parahnya, tak sedikit usia pelajar di Tana Samawa yang terpapar ‘barang haram’ seperti narkoba. Menurut dia, perihal ini tak boleh di diamkan. Karena, membutuhkan perhatian bersama.
“Kita ikut prihatin dengan kondisi tersebut. Ini akan menjadi atensi kami (Komisi IV DPRD Sumbawa),” kata pria yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbawa ini.
Menurut dia, dalam menyikapi persoalan ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat.
Tak terkecuali, organisasi perangkat daerah (OPD), pihak sekolah, orang tua siswa/wali murid dan lainnya. Sosialisasi instensif atau pencerahan persoalan hukum dan narkoba mesti digalakkan.
Dengan harapan, anak-anak usia pelajar termasuk di Kabupaten Sumbawa dapat memahami batasan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat, pihaknya berencana bakal berkoordinasi.
“Kita akan coba koordinasi dengan OPD ataupub berbagai pihak terkait. Ini untuk menggali sumber persoalab dan mencarikan solusinya,” ujar Eks Ketua DPD PKS Sumbawa itu.
Dewan M Takdir juga tak menampik, bahwa persoalan hukum hingga narkoba cukup menjadi perhatian yang menjadi ‘PR’ serius harus disikapi secara bersama-sama.
“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas semua pihak untuk dapat mengentaskan persoalan tersebut. Terutama persoalan peredaran narkoba (yang menyasar usia pelajar di Sumbawa,” katanya.
“Mari kita bersama-sama melakukan upaya preventif, pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi untuk nenyikapi serta mengatasi masalah tersebut,” demikian Dewan Takdir menambahkan. (red)