Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat berkunjung ke kediaman TGH L M Turmuzi Badaruddin atau Tuan Guru Bagu yang merupakan Rais Syuriah PW Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB. (Ist)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat berkunjung ke kediaman TGH L M Turmuzi Badaruddin atau Tuan Guru Bagu yang merupakan Rais Syuriah PW Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat berkunjung ke kediaman TGH L M Turmuzi Badaruddin atau Tuan Guru Bagu yang merupakan Rais Syuriah PW Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB, Rabu (26/06/2024).

Ini dalam rangka memantau proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk diketahui pula, bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan coklit di tokoh masyarakat (opinion leader), agar masyarakat mendapatkan informasi bahwa KPU sedang gencar turun melakukan coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga:  Sambut HUT ke-67 NTB, Iqbal–Dinda Berikan Kado Keringanan PKB Sepanjang Desember 2025

“Kami coklit di Lombok Tengah (sekaligus) meminta do’a dari ulama sepuh NTB agar semua proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, khususnya di NTB berjalan lancar, aman dan damai,” kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB Mastur.

Dijekaskannya, secara formal kedatangan pihaknya adalah untuk coklit data kependudukan Tuan Guru Bagu. Ini walaupun data kependudukannya ulama tersebut sudah sangat jelas. “Ya secara formal kita kan datang untuk coklit, untuk mencocokkan dan meneliti data kependudukan beliau, walaupun sebenarnya beliau sudah jelas,” ujar Mastur.

Baca Juga:  Dekranasda NTB Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Kurasi Produk, Dorong Kriya Lokal Tembus Pasar Global

“Yang utama, sebenarkan kita ingin minta do’a ke beliau supaya Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia dan NTB khususnya berjalan lancar, aman dan sesuai prosedur,” sambungnya. Dia juga menjelaskan proses coklit merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang menjadi tugas Pantarlih.

“Coklit yang dimulai tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024 secara umum proses coklit yang tengah berlangsung saat ini berjalan dengan baik. Sekarang (kemarin) hari kedua sudah berjalan bagus, Kendati demikian, pihaknya tidak menafikan adanya sejumlah kendala di lapangan,” ungkap Mastur.

Disisi lain, dia juga tak menampik, bahaa dalam proses coklit memang masih ada ditemukan sejumlah persoalan. “Ya tentu saja di lapangan ada saja temuan-temuan, kadang-kadang pemilih disitu, tapi dokumen kependudukannya tidak disitu. Atau ada di DP4, tetapi dokumen kependudukannya tidak menunjukkan disitu,” jelasnya.

Baca Juga:  Rembuk Stunting NTB : Program Desa Berdaya

Meski demikian, lebih lanjut dikatakan Mastur, bahwa di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh petugas Pantarlih. “Karena sudah di (berikan) bimtek (bimbingan teknis). Mereka tau apa yang harus dilakukan, guna memastikan hak konstitusi warga itu dijamin,” tutup Mastur. (red)