
NUSRAMEDIA.COM — Keresahan petani jagung dilingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memuncak. Pasalnya, harga jagung anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Padahal diketahui bersama, sebelumnya pemerintah pusat tengah menetapkan sekaligus menegaskan bahwa harga beli jagung berdasarkan HPP sebesar Rp5.500 perkilogramnya.
Namun fakta di lapangan, pembelian jagung justru jauh merosot dan bervariasi. Petani jagung pun seakan menjerit dengan kondisi ini. Hal ini juga menjadi sorotan Marga Harun-Anggota DPRD Provinsi NTB.
Malah di daerah pemilihan (dapil)-nya, ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, persoalan jagung paling krusial di Kabupaten Dompu-Bima. “Mereka (para petani jagung) mengadu langsung ke saya,” ujarnya.
“Ini karena (pembelian jagung) tidak sesuai harga (HPP). Mereka resah dan banyak mengeluh ke saya. Termasuk soal pupuk dan lainnya,” sambung Legislator Udayana dari Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima itu.
Berdasarkan keluhan petani jagung di dapilnya, harga beli jagung di lapangan hanya berkisar diangka Rp4 ribuan. “Seperti di Bima-Dompu, harga pembelian itu Rp4.100, Rp4.200 paling tinggi Rp4.300,” bebernya.
“Harga (pembelian) itu kan jauh di bawah HPP. Padahal pembelian jagung itu sudah ditetapkan dengan HPP sebesar Rp.5.500,” sambung Eks Aktivis HMI Yogyakarta tersebut.
Menurut dia, persoalan ini menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama. Oleh karenanya, pria yang duduk di Komisi I DPRD NTB itu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-NTB dapat bersinergi.
Ini sebagai upaya nyata dalam menyikapi persoalan yang dihadapi para petani jagung. Terutama persoalan harga. “Harus ada sinergitas, baik itu Pemprov dengan (Pemda) Kabupaten/Kota dalam mengawasi instruksi pusat soal (HPP) ini,” desaknya.
Sinergitas, menurut pria yang juga Eks Komisioner KPID NTB itu, penting dan sebagai kunci dalam menyikapi persoalan anjloknya harga jagung tidak sesuai HPP ini. “Harus ada pengawasan maksimal,” jelasnya.
“Jadi harus bangun sinergitas. Ini juga dalam rangka memberikan informasi kepada pusat. Agar jangan sampai pernyataan menteri (pertanian) menjadi ‘bola liar’ (terkait HPP untuk jagung),” demikian Marga Harun menambahkan. (red)
