
NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama seluruh kepala daerah se-Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/04/2026), di Mataram.
Rakor tersebut mengangkat tema besar percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi NTB, sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Nanang Nasiruddin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/04/2026), membenarkan kehadirannya dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB tersebut. Ia menyebut forum ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
■ Momentum Penting Sinergi Pusat dan Daerah
Menurut Nanang, pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penataan ruang yang lebih terencana.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong penataan ruang yang lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan revisi RTRW sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi di NTB.
“RTRW yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pemanfaatan ruang, sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Pria yang juga Ketua DPD PKS Sumbawa itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil rakor agar benar-benar direalisasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
■ Tata Ruang Jadi Instrumen Krusial
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menekankan bahwa tata ruang merupakan instrumen krusial dalam pembangunan.
Menurutnya, tata ruang menjadi dasar dalam berbagai kebijakan strategis, mulai dari investasi, pembangunan infrastruktur, hingga sektor sosial.
Ia juga menyoroti tantangan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, terutama karena tata ruang yang ada belum sepenuhnya siap mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi NTB telah mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang dialog bersama investor guna memetakan kebutuhan dan potensi revisi tata ruang.
■ Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya pengamanan aset daerah.
Gubernur mengungkapkan bahwa dari lebih dari 1.400 aset milik Pemprov NTB, baru sekitar 20 persen yang telah memiliki sertifikat resmi.
Ke depan, pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi melalui sensus aset sebagai bagian dari penguatan nilai ekuitas daerah, sekaligus mendukung skema pembiayaan pembangunan.
■ Tiga Isu Utama ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menegaskan tiga isu utama yang menjadi fokus pemerintah, yakni:
• Persoalan pertanahan
• Penataan ruang
• Pengendalian alih fungsi lahan
“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan lahan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
■ Harapan ke Depan
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi ruang solusi atas berbagai persoalan agraria dan tata ruang di NTB.
Dengan sinergi yang kuat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong investasi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)













