Beranda HEADLINE Nilai Tukar Petani NTB Naik 1,46 Persen

Nilai Tukar Petani NTB Naik 1,46 Persen

Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin kemarin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan November 2024 sebesar 122,27 atau naik 1,46 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin (02/12/2024).

Baca Juga:  Capaian PAD 2024 Melonjak Signifikan, Komisi III DPRD Apresiasi Kinerja Bappenda NTB

“Alhamdulillah NTP di Provinsi NTB bernilai di atas 100 untuk semua subsektor,” jelasnya. Dijelaskannya Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,05 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen.

Adapun subsektor yang mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 122,74; Subsektor Hortikultura sebesar 159,25; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 110,20; Subsektor Peternakan sebesar 109,29; dan Subsektor Perikanan sebesar 104,12.

Baca Juga:  PDIP NTB Bakal Gelar Mimbar Demokrasi

Begitu juga dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Pada November 2024 terjadi kenaikan sebesar 0,84 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki.

Kemudian kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi.

Selanjutnya kelompok Rekreasi Olahraga, dan Budaya; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB November 2024 sebesar 123,88 atau naik 1,94 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (red) 

Baca Juga:  Anggota DPR RI Abdul Hadi : "MoU Satu Juta Rumah dengan Qatar Harus Dikawal"