
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan langkah transformasi pembangunan melalui NTB Satu Data yang berhasil menembus lima besar kategori Pemerintah Daerah Provinsi dalam ajang Indonesia’s SDGs Action Awards (SAA) 2026. Capaian ini menempatkan penguatan tata kelola data sebagai salah satu fondasi strategis NTB untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
NTB Satu Data menjadi wujud transformasi cara pemerintah mengelola dan memanfaatkan data. Informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah diarahkan menjadi fondasi bersama dalam merencanakan pembangunan, menetapkan kebijakan, menentukan sasaran program, serta mengevaluasi hasil dan dampak intervensi pemerintah.
Dalam ajang yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tersebut, paparan dan wawancara mengenai NTB Satu Data disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Kegiatan berlangsung di Hotel Pullman Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), dengan didampingi pejabat teknis dari Bappeda dan Dinas Kominfotik NTB.
Pada waktu yang bersamaan, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjalankan agenda sebagai salah satu pembicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
NTB Satu Data, Transformasi Menuju Pembangunan Berbasis Bukti
Dalam presentasi bertema NTB Satu Data: Transformasi Tata Kelola Data untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di NTB, pria yang akrab disapa Aka tersebut memaparkan bagaimana penguatan tata kelola data dikembangkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB membangun kebijakan yang semakin terarah, terukur, dan berbasis bukti.
Pesan yang dibawa NTB dalam penilaian tersebut menempatkan data bukan sekadar sebagai produk administrasi atau keluaran teknologi digital, melainkan sebagai fondasi pengambilan keputusan pemerintahan. Sebab, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga oleh ketepatan pemerintah dalam mengenali persoalan, menentukan prioritas, menjangkau kelompok sasaran, serta mengukur hasil pembangunan.
NTB Satu Data dikembangkan untuk menjawab tantangan mendasar dalam pengelolaan data pembangunan yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah, belum sepenuhnya seragam dalam standar dan metadata, serta belum dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan lintas sektor.
Transformasi ini berlangsung secara bertahap sejak 2018. Prosesnya meliputi perintisan portal dan identifikasi data sektoral, penguatan regulasi dan kelembagaan, standardisasi serta konsolidasi data, hingga integrasi dan pemanfaatan data dalam proses pembangunan.
Perubahan tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola data yang tidak berhenti pada ketersediaan informasi, tetapi juga memastikan data dapat digunakan dalam keseluruhan siklus kebijakan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengumpulan dan pemeriksaan kualitas, diseminasi, hingga evaluasi.
Dataset Bertambah, Indeks Satu Data Indonesia NTB Meningkat
Kemajuan NTB Satu Data tercermin dari peningkatan jumlah dataset, dari 795 menjadi 932 dataset hingga September 2026, dengan kontribusi 43 produsen data dari perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTB. Portal ini juga mencakup 13 topik pembangunan.
Sementara itu, indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025. Pada 2026, indeks tersebut diperkirakan akan naik menjadi lebih dari 90. Namun, nilai tersebut masih menunggu pengumuman karena proses penilaian oleh Tim Satu Data Indonesia Pusat masih berlangsung.
Capaian tersebut memperlihatkan perkembangan dalam ketersediaan data dan penguatan tata kelola. Namun, orientasi utama NTB Satu Data tidak berhenti pada peningkatan jumlah dataset maupun capaian indeks. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana data dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas keputusan pemerintah dan menghasilkan intervensi pembangunan yang lebih tepat.
Untuk mendukung pemanfaatan tersebut, NTB Satu Data dilengkapi dengan dashboard tematik, visualisasi data, publikasi dokumen kebijakan dan regulasi, jadwal rilis data, serta fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pengembangan ini sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan memperluas akses terhadap data pembangunan daerah.
Data Menjadi Dasar Intervensi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Nilai strategis NTB Satu Data terletak pada kemampuannya mendukung pemerintah memahami persoalan pembangunan secara lebih terukur dan menentukan sasaran intervensi berdasarkan informasi yang tersedia.
Dalam materi yang dipaparkan, pemanfaatan data diarahkan untuk mendukung verifikasi sasaran bantuan pendidikan melalui pemilahan data, pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas, serta penargetan kemiskinan ekstrem melalui program Desa Berdaya Transformatif. Data juga dimanfaatkan untuk mendukung penelitian dan pengembangan pengetahuan.
Praktik tersebut menunjukkan bagaimana tata kelola data dapat menjadi penghubung antara informasi dan tindakan pemerintah. Data membantu memperjelas siapa yang membutuhkan intervensi, persoalan apa yang harus diprioritaskan, serta bagaimana pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi.
NTB Satu Data bukan pelaksana seluruh program sektoral pembangunan berkelanjutan. Perannya adalah menyediakan fondasi informasi agar program-program tersebut dapat direncanakan, diukur, dievaluasi, dan diperbaiki dengan dukungan data yang lebih terstruktur dan dapat diakses.
Pendekatan ini memperkuat kontribusi NTB terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 tentang penguatan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Tujuan 17 terkait penguatan kapasitas data dan informasi.
Dengan demikian, penguatan tata kelola data tidak ditempatkan sebagai agenda teknologi yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pembangunan.
Kolaborasi Kelembagaan Menjadi Fondasi NTB Satu Data
Transformasi NTB Satu Data ditopang oleh pembagian peran kelembagaan yang jelas. Perangkat daerah bertindak sebagai produsen data, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Kominfotik sebagai wali data, serta Bappeda sebagai koordinator Forum Satu Data.
Pembagian peran tersebut menjadi fondasi koordinasi, standardisasi, pemeriksaan kualitas, dan keberlanjutan pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Model ini menegaskan bahwa NTB Satu Data merupakan sistem tata kelola bersama, bukan semata-mata aplikasi milik satu perangkat daerah. Keberhasilannya membutuhkan konsistensi standar, kedisiplinan produsen data, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan informasi secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah.
Ke depan, pengembangan NTB Satu Data diarahkan pada penguatan integrasi dengan berbagai sistem informasi pembangunan, peningkatan pemanfaatan data dalam siklus kebijakan, serta perluasan penerapan prinsip tata kelola data di kabupaten/kota di NTB.
Langkah tersebut penting agar transformasi yang telah dibangun tidak berhenti pada pengembangan sistem, melainkan menjadi praktik pemerintahan yang berkelanjutan dan terus diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi.
Sejalan dengan Komitmen Pencapaian SDGs 2030
Sementara itu, dalam pembukaan rangkaian SAA 2026, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa komitmen terhadap target SDGs 2030 harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata melalui kebijakan, program, inovasi, layanan, pembiayaan, dan kemitraan yang menghasilkan perubahan bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya praktik pembangunan yang relevan, efektif, inklusif, berbasis bukti, berkelanjutan, dan berpotensi memperluas dampak.
Dalam konteks tersebut, masuknya NTB dalam lima besar SAA 2026 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi tata kelola data sebagai fondasi pembangunan daerah. Capaian ini sekaligus menegaskan pentingnya menghubungkan kualitas informasi dengan kualitas kebijakan dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Tidak Ada Pembangunan Berkelanjutan Tanpa Data”
Setelah memaparkan NTB Satu Data dan menjalani sesi wawancara di hadapan lima orang dewan juri dari unsur kementerian/lembaga dan akademisi, Aka menutup penyampaiannya dengan sebuah penegasan yang merangkum esensi transformasi tata kelola data tersebut.
“Tidak ada pembangunan berkelanjutan atau tepatnya tujuan pembangunan berkelanjutan akan sukses tanpa data,” tegas Aka.
Pernyataan itu menegaskan bahwa data bukan sekadar pelengkap dalam proses pembangunan, melainkan salah satu fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat, setiap program diarahkan pada kebutuhan yang nyata, dan setiap capaian dapat diukur serta dievaluasi.
Melalui NTB Satu Data, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong perubahan mendasar dalam cara pembangunan direncanakan dan dilaksanakan: dari data yang tersebar menuju data yang terintegrasi, dari informasi yang sekadar tersedia menuju data yang benar-benar dimanfaatkan, serta dari kebijakan berbasis asumsi menuju pembangunan berbasis bukti.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi tata kelola data tidak hanya diukur dari kemajuan sistem dan indikator, tetapi dari kemampuannya memperbaiki kualitas keputusan pemerintah, meningkatkan ketepatan pelayanan, dan memperluas manfaat pembangunan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat NTB. (*)













