Beranda HEADLINE Pansus IV DPRD NTB Konsultasi ke Jakarta

Pansus IV DPRD NTB Konsultasi ke Jakarta

Sudirsah Sujanto saat berkonsultasi ke Dinas Cipta Karya DKI Jakarta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan konsultasi ke Jakarta. Rombongan Pansus IV menyambangi Dinas Cipta Karya DKI Jakarta. Ini dalam rangka mengkonsultasikan soal Jasa Konstruksi.

Kedatangan Pansus IV yang membahas Raperda Jasa Konstruksi itu diterima oleh Kabid Bina Konstruksi serta jajarannya. Perihal kunjungan ini dibenarkan oleh Sudirsah Sujanto-Anggota Pansus IV DPRD NTB pada Selasa (11/03/2025).

Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB tersebut, bahwa konsultasi ini bertujuan untuk menambah refrensi. Terutama dalam pembahasan Raperda Jasa Konstruksi sehingga bisa di tetapkan menjadi sebuah perda berkualitas di NTB.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Ungkap Lima Langkah Strategis Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Sudirsah Sujanto lantas membeberkan pula beberapa hal yang fokus konsultasi. Antara lainnya soal pola kemitraan. Tak hanya itu, Ketua Fraksi Gerindra NTB itu juga mengungkapkan bahwa dalam konsultasi itu juga membahas soal sanksi terhadap pelaku jasa konstruksi yang ‘nakal’.

“Dalam konsultasi ini kami menanyakan terkait bagaimana pengaturan pola kemitraan pelaku usaha jasa kontruksi nasional dengan pelaku usaha lokal. Kami juga menanyakan sanksi bagi pemberi pekerja (pemerintah) apabila telat melakukan pembayaran. Dan kami menanyakan pula terkait bagaimana model sanksi yg di berikan kepada pelaku jasa kontruksi yang nakal,” demikian lanjutnya.

Baca Juga:  PT AMMAN Mineral Umumkan Capaian Hasil Kinerja 2024

Raperda Jasa Konstruksi nampak menjadi sangat penting. Terlebih dibeberapa titik lingkup NTB banyak proyek pembangunan ditemukan masih menuai persoalan. Seperti halnya RS Mandalika terjadinya keterlambatan pembangunan sehingga hingga kini belum tuntas. Hal ini pun menjadi sorotan keras Pansus IV DPRD NTB. (red)