NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa merespon cepat rencana pemerintah pusat untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 ini sebesar 8 persen.
Yakni dengan mengalokasikan anggaran dimaksud ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dalam penganggaran sudah kita alokasikan,” ujar Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansyah, Jum’at (19/01/2024).
Diungkapkan Didi kerap Kepala BKAD Sumbawa ini disapa, bahwa rencana pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024.
Namun demikian, lanjut Didi, untuk realisasinya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). “Kan pidato presiden pada saat penyampaian RAPBN 2024,” katanya.
“Untuk realisasinya karena gaji diatur dengan Peraturan Pemerintah, maka kita harus menunggu terbit PP. Disitu diatur mulai kapan dibayar. Dan itu berlaku Januari di bayar,” demikian ia menambahkan. (red)