NUSRAMEDIA.COM — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Tano berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Miras dengan jenis Arak Bali dan Brem Merah berhasil disita tepatnya di areal pintu masuk Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Selasa (28/11/2023), Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres setempat, IPDA Eddy Soebandi membenarkan adanya hal tersebut.
Menurut dia, ada sekitar 504 botol minuman keras dengan jenis arak bali dan brem merah yang berhasil diamankan. “(Miras) dikemas di dalam karung,” ujarnya.
Ratusan botol miras dari Badung, Bali, itu dibawa menggunakan bus malam. Minuman keras itu rencananya diedarkan di Dompu dan Bima.
“Menurut keterangan sopir, miras jenis arak dan brem merah ini dikirim dari Badung, Bali. Rencananya akan diturunkan di Dompu dan Bima,” ungkapnya.
Menurut Kasi Humas, petugas menemukan miras tersebut ketika menggelar kegiatan rutin terhadap kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
Saat ini, ratusan botol minuman beralkohol itu masih disimpan di kantor polisi. Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. (red)