Beranda HEADLINE Rehabilitasi Solusi Bagi Pengguna Narkoba, Gubernur NTB : Daripada Dipenjara..

Rehabilitasi Solusi Bagi Pengguna Narkoba, Gubernur NTB : Daripada Dipenjara..

Keterangan Foto : Saat dilakukannya peresmian Balai Rehabilitasi Adyaksa di RSJ Mutiara Sukma oleh Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah (kanan), Kajati NTB Sungarpin (tengah) dan Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri)

NUSRAMEDIA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mendirikan sebuah Balai Rehabilitasi Adyaksa bagi pengguna narkoba. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mendukung langkah pihak Kejati. Menurut Bang Zul kerap gubernur disapa, rehabilitasi adalah solusi bagi pengguna narkoba.

Rehabilitasi dinilai lebih baik bagi para pengguna, ketimbang mereka harus dipenjara. “Daripada dipenjara tidak membuat pelaku menjadi baik,” ujarnya.

“Dengan direhabilitasi juga solusi untuk kasus narkoba yang membuat penjara over kapasitas,” tambah Gubernur saat menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Adyaksa di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Selagalas, Jum’at (22/7).

Baca Juga:  Legislator Muda Jebolan Dapil NTB 6 Bakal Fokuskan Pembinaan Anak Muda

Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan agar peran penting rumah sakit jiwa sebagai fasilitas pemeriksaan kesehatan psikologi dimanfaatkan pula oleh siapa saja.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin mengatakan, Balai Rehabilitasi Adyaksa dibangun untuk kebutuhan keadilan restoratif bagi pengguna narkoba yang dinilai sebagai korban kejahatan.

“Ada penilaian (asesmen) dari tim khusus untuk menentukan seseorang pengguna dan bukan pengedar atau bagian dari jaringan,” kata Kajati.

Oleh karenanya, para pengguna narkoba tak harus menghadapi proses pengadilan. Kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni Lapas sebesar 70 persen.

Baca Juga:  Muaythai Sumbang Emas Pertama Untuk NTB

Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2001 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice menjadi solusi untuk penanganan narkotika.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik.

Tentunya dengan proses pembangunan yang cepat dan gedung yang terletak dalam komplek RSJ Mutiara Sukma. Hadir pula dikesempatan ini, Wakil Gubernur NTB serta Direktur RSJ Mutiara Sukma dan Para Kepala OPD serta Asisten. (red) 

Baca Juga:  Hingga Juli Tercatat 992 PMI Asal Sumbawa Diberangkatkan