NUSRAMEDIA.COM — Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) mempertanyakan kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur. Bapera meminta Sekda bertanggungjawab atas rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Dimana merupakan sistem integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lombok Timur Saparwadi mengatakan, seharusnya dalam bekerja, Sekda mengacu landasan hukum implementasi SAKIP.
Yaitu dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Menurut dia, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Disinilah peran peran utama Sekda. Karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyangkut pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP,” katanya. “Memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” sambung Saparwadi, Jum’at (5/5/2023).
SAKIP itu, lanjutnya, berisikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Kemudian Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).
“Kalau hasilnya paling rendah disemua daerah di NTB, maka bisa dipastikan Sekda Lotim tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. “Atau boleh jadi tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Kepala Birokrasi, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan,” sambungnya.
Oleh karenanya, dia menyarankan Sekda Lombok Timur untuk lebih fokus mengerjakan tugas. “Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas, jangan sampai daerah Lotim ini jadi amburadul,” ujarnya. Saparwadi juga menyinggung isu adanya rencana Sekda Lombok Timur berambisi menjadi Pjs Bupati Lotim.
Menurutnya, lebih baik fokus tata birokrasi, jangan sampai merusak etika birokrasi dengan melakukan mutasi setiap saat. Dimana seakan memperburuk administrasi pemerintahan. Oleh karenanya, Saparwadi meminta kepada Mendagri supaya cermat, menunjuk Pjs Bupati Lombok Timur. Yaitu diharapkan harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah.
“Jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP. Sebaiknya yang ditunjuk harus steril dari kepentingan politik, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” harapnya. “Sangat tidak elok nanti, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral,” demikian Saparwadi. (red)