
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual berbasis digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB dan Kepolisian Daerah NTB.
Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Dinas Kominfotik NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, kemarin.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang terjadi melalui media elektronik dan platform digital.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB siap berada di garda depan dalam memerangi kekerasan berbasis digital.
“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang ada di Provinsi NTB,” ujar Doktor AKA akrabnya Kepala Dinas Kominfotik NTB itu disapa.
Dia menjelaskan, selama ini Dinas Kominfotik NTB telah aktif melaksanakan berbagai program literasi digital yang menyasar masyarakat umum, pelajar, hingga kelompok rentan.
Materi literasi meliputi penggunaan internet secara sehat. Kemudian etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber atau di ruang digital.
Selain upaya edukatif, Kominfotik NTB juga telah melakukan langkah konkret dengan melaporkan lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, memperkenalkan peran direktorat yang dipimpinnya dalam fokus perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kekerasan seksual berbasis elektronik yang semakin kompleks. “Kami melakukan penjajakan untuk kolaborasi pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual berbasis elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polda NTB bersama Dinas Kominfotik NTB akan menyusun mekanisme respon cepat guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aktivitas menyimpang di media sosial, termasuk pelanggaran etika, norma budaya, hingga pelecehan seksual.
“Kita butuh sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital. Salah satunya dengan membangun mekanisme respon cepat terhadap keresahan masyarakat di media sosial,” tegasnya.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga akan diwujudkan melalui kampanye digital bersama yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Kampanye tersebut akan menitikberatkan pada penyebarluasan informasi layanan pengaduan yang mudah diakses, cepat, dan ramah korban.
Sasaran kampanye direncanakan menjangkau wilayah-wilayah rentan, seperti pondok pesantren dan kawasan padat penduduk, dengan pendekatan edukatif dan preventif.
Sebagai gambaran urgensi, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dengan total 2.866 kasus.
Korban terbanyak berasal dari kelompok anak dan remaja, mencapai 46,38 persen, dengan internet dan media sosial sebagai sarana utama terjadinya kekerasan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kabid PTIK Dinas Kominfotik NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng., serta Safrudin, S.H., M.H., selaku Kabid Persandian sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Melalui kolaborasi ini, Pemprov NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ruang digital yang aman dan beretika, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah dan berani melaporkan segala bentuk kekerasan berbasis digital. (*)













