Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB sekaligus Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Demokrat NTB mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan DPP Partai Demokrat.

“Demokrat saya rasa sudah jelas. Karena sikap DPP juga sudah sangat jelas mendukung Pilkada melalui DPRD,” ujar Syamsul Fikri, Rabu 07 Januari 2026 di Mataram.

Syamsul Fikri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB menegaskan bahwa baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca Juga:  Musim Hujan Tiba, Warga Sumbawa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan terhadap DBD

Menurutnya, sikap Partai Demokrat berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Maka dari itu, mau pemilihan langsung ataupun melalui DPRD, merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tegas Legislator DPRD NTB dari Daerah Pemilihan V Sumbawa–KSB tersebut.

SEJALAN DENGAN SIKAP DPP DEMOKRAT

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron juga menegaskan bahwa Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Stunting di NTB Turun Drastis

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujar Herman Khaeron dalam keterangannya.

Herman menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, terutama untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan Pilkada menyangkut kepentingan rakyat luas. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.

Baca Juga:  Kurangi Rujukan ke Luar Daerah, NTB Mantapkan Pengampuan Layanan Jantung

“Setiap keputusan yang diambil harus tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” kata Herman. Ia menutup dengan menegaskan prinsip utama Partai Demokrat.

“Apapun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (*)