Beranda HEADLINE Sumbawa Tetapkan 11 Desa Sebagai Lokasi PPS

Sumbawa Tetapkan 11 Desa Sebagai Lokasi PPS

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbawa, dr. Nieta Ariyani. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menetapkan 11 desa sebagai lokasi Percepatan Penurunan Stunting (disingkat PPS, red) melalui intervensi gizi senstif dan spesifik tahun 2025.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbawa, dr. Nieta Ariyani, menyebutkan sejumlah desa itu.

Diantaranya Desa Penyaring di Kecamatan Moyo Utara, Desa Labuan Bajo dan Desa Stowe Brang di Kecamatan Utan. Kemudian, Kelurahan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa.

Selanjutnya, Desa Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas Desa Klungkung di Kecamatan Batulanteh, Desa Sukamulya di Kecamatan Labangka, Desa Lebangkar di Kecamatan Ropang.

Baca Juga:  Pansus DPRD Sumbawa Ingatkan Pemda Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Termasuk Desa SP III Prode di Kecamatan Plampang, Desa Suka Maju di Kecamatan Lunyuk, dan Desa Simu di Kecamatan Maronge. Dijelaskan, ada beberapa faktor utama munculnya masalah stunting.

Yakni seperti asupan gizi 1000 hari awal kehidupan anak-anak, pernikahan anak di bawah umur, dan persoalan lingkungan. “Salah satunya investasi gizi di 1000 hari pertama kehidupan merupakan suatu kewajiban para orang tua,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan masalah stunting cukup kompleks, karena tidak hanya melihat kecukupan gizi saja, melainkan juga dari segi lingkungan dan rumah. Dalam hal ini, tegasnya, pemerintah berkomitmen untuk terus berusaha menurunkan angka stunting melalui program yang sudah direncanakan. (red) 

Baca Juga:  Peduli Banjir Mataram-Lombok Barat, PMI NTB Terjunkan Relawan Distribusikan Bantuan