Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin. (Ist)
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ingin bekerja ke luar negeri, diminta agar menggunakan jalur prosedural atau resmi.

Permintaan itu diungkapkan secara tegas oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin. Warga diminta patuh mengikuti jalur resmi. Ini jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penegasan yang disampaikan Hassanudin, bukan tanpa alasan. Ini lantaran cukup marak terjadinya peristiwa yang memprihatinkan atau imbas sejumlah PMI asal NTB yang tewas di Malaysia.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Sumbawa, Wagub NTB Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Sejumlah PMI asal NTB itu tewas di Jalan Sarikei kilometer (km) 448, Sarawak, Malaysia lantaran menghindari razia polisi. Mereka dipastikan PMI ilegal, karena proses keberangkatannya menggunakan jalur Non Prosedural.

“(Kalau) prosedural hak-hak dia akan terawasi, (tetapi kalau) non prosedural jaminan dia tidak ada, kehadiran negara susah,” kata Eks Pj Gubernur Sumatera Utara tersebut.

“Sedangkan (tujuh warga NTB) itu adalah masyarakat kecil, oleh karena mari kita (gencarkan) sosialisasi (bahayanya non prosedural),” sambung Hassanudin di Mataram.

Baca Juga:  PMI Dea Malela Gelar Iftar Jama’i dan Haflah Tilawatil Qur’an, Perkuat Syiar Islam di Sumbawa

Hassanudin menjelaskan Pemprov NTB akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya memilih menjadi PMI ilegal atau melalui jalur non prosedural. (red)