HUKRIM

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Lombok Tengah

Pihak Polres Lombok Tengah saat mengamankan terduga pengedar narkoba diwilayah Kabupaten Lombok Tengah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah melakukan penangkapan terduga pengedar diwilayah Lombok Tengah, kini Satres Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap seorang pria terduga pengedar lainnya.

Kali ini di Dusun Jontak, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (3/5/2023). Terduga berinisial MA (41). Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Loteng Iptu Hariono.

Dia mengungkapkan kronologis penangkapan MA. Menurut dia, berawal dari adanya informasi masyarakat. Dimana di TKP tersebut diduga kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, sambung Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan maupun sekitar TKP yang disaksikan masyarakat setempat, ditemukan sejumlah barang bukti.

Yaitu dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus klip berisikan keristal bening transparan dan 3 poket klip berisikan keristal bening transparan yang diduga sabu.

Barang itu disimpan didalam kotak HP. Selanjutnya 1 buah timbangan digital, 2 buah pipa kaca, 1 bendel plastik kosong, 1 buah rangkean alat hisap.

Tak hanya itu, adapula ditemukan sebanyak 2 buah skop pelastik, 1 buah korek api gas, dan uang sejumlah Rp 200 ribu. “Total berat keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan dan diamankan dari tangan terduga sebanyak 2,5 gram,” tuturnya.

Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, lebih jauh dikatakan Kasi Humas Polres Lombok Tengah tersebut, terduga MA dan barang bukti saat ini tengah diamankan di Mapolres setempat.

Sekedar informasi, sebelumnya terkait hal ini juga telah disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat. (red)