
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem layanan jantung regional sebagai upaya menekan angka rujukan pasien ke luar daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan advokasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung regional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Pendopo Wakil Gubernur NTB.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan bahwa penguatan layanan jantung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan (laykes) rujukan sekaligus memastikan akses pelayanan jantung yang cepat, aman, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah NTB.
“Pengampuan layanan jantung ini sangat strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan di NTB, terutama dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat, dukungan teknologi, serta sumber daya manusia yang andal,” ujar Wagub yang akrab disapa Dinda.
Ia menegaskan bahwa RSUD Provinsi NTB tidak hanya berfungsi sebagai rumah sakit rujukan utama, tetapi juga berperan sebagai center of excellence regional. Rumah sakit tersebut bertanggung jawab dalam pembinaan jejaring, transfer kompetensi, pendampingan klinis, penguatan sistem rujukan, serta peningkatan mutu dan keselamatan layanan jantung di rumah sakit kabupaten dan kota.
Penguatan layanan jantung regional ini selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Kesehatan RI terkait jejaring pengampuan pelayanan kanker, jantung, dan pembuluh darah. Kebijakan tersebut diperkuat dengan penetapan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit pengampu regional dengan strata layanan utama.
Dengan kondisi geografis NTB yang terdiri atas Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Pemerintah Provinsi menilai penguatan sistem rujukan menjadi krusial agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan jantung secara cepat dan optimal tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa advokasi dan penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari koordinasi berkelanjutan untuk pemerataan layanan kardiovaskular di NTB. Ia menyoroti penyakit kardiovaskular sebagai tantangan besar sistem kesehatan karena termasuk penyakit tidak menular dengan angka kematian dan beban pembiayaan yang tinggi.
“Penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia, dan di Indonesia berada di urutan kedua setelah stroke. Dari sisi pembiayaan JKN, penyakit ini menyumbang hampir 50 persen dari total pembiayaan penyakit katastropik,” jelas Hamzi.
Ia menambahkan, saat ini RSUD Provinsi NTB mengampu sembilan kabupaten/kota dengan kompetensi layanan rata-rata pada strata madya, sementara RSUD Provinsi berada pada strata utama. Peran pengampuan tersebut tidak hanya sebagai pusat rujukan, tetapi juga sebagai penggerak jejaring layanan dan pembina teknis bagi rumah sakit daerah.
Hamzi juga mengungkapkan bahwa penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia terus dilakukan secara bertahap. Layanan bedah jantung di RSUD Provinsi NTB kini telah berjalan berkelanjutan, sehingga kasus-kasus bedah jantung tidak lagi banyak dirujuk ke luar daerah, khususnya ke Bali.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota, baik dari sisi SDM, kebijakan, maupun anggaran, agar pemerataan dan peningkatan mutu layanan kardiovaskular benar-benar dapat terwujud,” tegasnya.
Melalui pengampuan layanan jantung regional ini, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, standarisasi layanan jantung di seluruh wilayah, sistem rujukan yang lebih efektif dan efisien, serta penurunan signifikan angka rujukan pasien ke luar daerah.
Pemerintah Provinsi NTB berharap langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan daerah sekaligus awal terbangunnya ekosistem layanan jantung regional yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (*)













