Audiensi ADKASI Senin, 2 Maret 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Perjuangan panjang dan berliku ADKASI dalam menyuarakan berbagai persoalan daerah, khususnya terkait kebijakan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD), kini memasuki tahap strategis di level pimpinan DPR RI.

Audiensi yang digelar pada Senin, 2 Maret 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, diterima langsung dan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, serta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Audiensi Strategis di Gedung Nusantara II

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan kegigihan ADKASI dalam menyuarakan kepentingan daerah.

Ia menegaskan bahwa perubahan pola kebijakan transfer keuangan ke daerah memang perlu dikomunikasikan secara terbuka agar ditemukan solusi strategis yang berpihak pada kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada daerah. Karena itu, kami menghadirkan Ketua Komisi XI agar persoalan kebijakan maupun teknisnya dapat dibahas secara utuh,” katanya.

Baca Juga:  Peternakan NTB Bertransformasi, Surplus Terjaga, Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai

“Kami juga berasal dari daerah, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkannya,” sambung Sari Yuliati.

Komisi XI Siap Panggil Pihak Eksekutif

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pihaknya memahami persoalan yang terjadi, baik dari sisi kebatinan daerah maupun dampak fiskalnya.

Menurutnya, perubahan pola kebijakan keuangan negara melalui APBN telah menyebabkan relokasi pembiayaan program daerah yang dikonversi menjadi program-program strategis nasional. Kebijakan tersebut berdampak pada pengurangan transfer dana ke daerah dan dinilai memengaruhi kapasitas fiskal serta kesejahteraan masyarakat.

“Atas dasar audiensi hari ini, kami akan memanggil pihak eksekutif dan para dirjen terkait untuk mencari solusi strategis atas persoalan ini,” tegas Misbakhun.

Komisi XI sendiri membidangi sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan moneter, sehingga memiliki kewenangan teknis untuk mengkaji dan mengawal kebijakan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Nilai Kenaikan Tarif PDAM Rasional Setelah 12 Tahun Stagnan

ADKASI : Kebijakan TKD Perlu Dievaluasi

Ketua ADKASI, Siswanto, S.Pd., M.H., menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen DPR RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan TKD perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ini lantaran berdampak pada kapasitas fiskal pembangunan daerah, termasuk pada pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah di 415 kabupaten seluruh Indonesia.

“Kami akan terus menyuarakan setiap persoalan daerah dalam setiap ruang dialog dengan pemangku kebijakan pusat. Evaluasi kebijakan TKD ini sangat mendesak demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbawa, menyebut pertemuan kali ini sebagai yang paling konkret dibandingkan audiensi sebelumnya.

Baca Juga:  Jarot-Ansori Tancap Gas, Program Pengairan Pertanian Jadi Bukti Kinerja Awal

“Perhatian dari pimpinan DPR RI dan Komisi XI memberi semangat baru bagi perjuangan kami. Alokasi transfer dana ke daerah perlu diformulasikan kembali agar menjadi kebijakan strategis yang benar-benar berdampak langsung sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” tegasnya.

Momentum Penentuan Arah Kebijakan

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam perjalanan advokasi ADKASI. Dengan komitmen DPR RI untuk memanggil pihak eksekutif dan melakukan pembahasan lebih lanjut, harapan terhadap lahirnya formulasi kebijakan TKD yang lebih adil dan proporsional semakin menguat.

Perjuangan ADKASI bukan sekadar menyangkut angka dalam APBN, melainkan menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di ratusan kabupaten seluruh Indonesia. Kini, bola kebijakan berada di meja pembahasan tingkat pusat — dan daerah menanti keputusan yang berpihak pada kepentingan mereka. (*)