NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Akhmad Yani menanggapi soal wacana pemerintah pusat ingin menaikan pajak usaha hiburan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD NTB ini, wacana kenaikan itu seharusnya dilihat kondisi pada masing-masing daerah di Indonesia terlebih di NTB.
Dikatakannya, bahwa kondisi ekonomi di NTB dengan di Jakarta cukup berbeda, sehingga tidak boleh digeneralisir untuk menaikan semuanya.
“Kalau disini kita harus lihat dulu, jangan sampai usaha disini akan mati,” kata Lalu Akhmad Yani di Kota Mataram pada Jum’at 2 Februari 2024.
Lebih jauh, ia mengkritisi keinginan pemerintah pusat tersebut. Politisi Golkar itu tidak mau beban pelaku usaha di NTB tambah berat.
“Justru kita akan sorot mereka untuk mengkaji ulang, harus ada pembedaan kebijakan bagi setiap daerah,” sambung Lalu Akhmad Yani.
“Ya kalau menaikan bisa-bisa saja, itu kan realita dilapangan, cuman jangan-jangan setelah kita naikan juga yang jadi masalah pengunjung kita yang akan kurang,” imbuhnya lagi.
Kenaikan harga di setiap pelaku usaha hiburan, justru akan menyebabkan berkurangnya pengunjung. “Contohnya membeli minuman akibat naik pajak, harga akan mahal,” paparnya.
Oleh karena itu, wacana menaikan pajak itu salah kaprah, justru seharusnya dikurangi agar sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. “Minta supaya dikurangi berapa persen, sesuai dengan kondisi wilayah,” tandasnya. (red)